SUKOHARJO(SUARABARU.ID) – Pemkab Sukoharjo meresmikan pengoperasian Barak Dalmas Polres Sukoharjo di Kelurahan Mandan, sebagai tempat karantina kasus positif Corona kategori orang tanpa gejala (OTG), Senin (11/5/2020).
Rumah Sehat Corona tersebut diresmikan Bupati Wardoyo Wijaya dan dihadiri sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menjelaskan, rumah sehat untuk memutus rantai penularan dari kasus positif tanpa gejala. Rumah Sehat ini akan merawat dan memantau kondisi klinis yang bersangkutan.
“Mereka yang ada di sini nanti adalah kategori OTG yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Gugus tugas tingkat kecamatan akan merekomendasi siapa saja yang akan dikarantina di sini,” jelas Yunia.
Setelah berada di karantina, mereka akan dipantau secara rutin kondisi klinisnya, aktivitas fisik, pemberian nutrisi serta pengecekan laboratorium. Rumah Sehat dibagi dalam beberapa zona, yakni zona hijau, zona kuning, serta zona merah. Batas pengunjung di zona hijau, untuk zona merah adalah tempat perawatan sehingga tidak bisa dikunjungi. “Rumah Sehat sendiri terdiri dari dua lantai dimana lantai satu untuk menampung kasus positif laki-laki dan lantai dua untuk kasus positif perempuan. Rumah Sehat dilengkapi berbagai fasilitas seperti AC, televisi, jaringan wifi, dan lainnya.”
Bupati Wardoyo Wijaya menyampaikan, Pemkab Sukoharjo benar-benar memberikan perhatian luar biasa pada kasus pandemi Corona saat ini. Menurutnya, Pemkab Sukoharjo melalui Gugus Tugas sudah melakukan berbagai upaya pencegahan penularan virus Corona. Salah satunya adalah menyiapkan tempat untuk karantina bagi kasus positif kategori OTG. “Rumah Sehat Corona ini memiliki fasilitas kesehatan yang memadai sehingga pasien diharapkan segera sembuh dan bisa beraktivitas normal kembali. (soes)