MAGELANG,(SUARABARU.ID)– Pemerintah Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang bersama dengan petugas dari polsek dan koramil setempat membubarkan aksi “tawur sarung’ yang dilakukan sebagian remaja Grabag. Aksi “tawur sarung” tersebut dilakukan usai menjalankan Shalat
Subuh di bulan Ramadhan ini.
“Setelah banyak mendapat laporan dari warga yang khawatir dengan aksi tersebut, kita langsung bertindak dan berkoordinasi dengan polsek dan aparat terkait lainnya,” kata Kepala Desa Grabag, Edi Supartono, Sabtu ( 2/5).
Edi mengatakan, aksi sebagian remaja tersebut dilakukan semula hanya berkumpul- kumpul di pinggir jalan raya, usai menjalankan Shalat Subuh. Namun, saat kumpul-kumpul tersebut, mereka saling bercanda dengan menyabetkan sarung ke sesama teman dan berlarian di sepanjang jalan raya.
“Ternyata permainan itu menjadikan anak-anak bergembira. Apalagi mereka sudah sejak lama libur karena pandemi Covid-19 ini. Namun, mereka tidak melihat ada bahaya dari permainan itu dan dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, keresahan warga terhadap aksi yang dilakukan para remaja atersebut antara lain karena sepanjang jalan yang digunakan untuk aksi tersbeut merupakan jalan raya yang sering dilewati kendaraan bermotor .
Selain membubarkan aksi tersebut, pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh Ketua RT/ RW dan seluruh kepala dusun yang ada di Desa Grabag untuk mengatasi hal itu,
Pihaknya juga meminta agar para tokoh masyarakat untuk mengawasi anak-anak remaja yang ada di kampungnya masing-masing, agar tidak aktivitas di luar rumah.
Sementara itu, salah satu warga Dusun Gowak, Desa Grabag, Riyanti mengatakan, aksi permainan “tawur sarung” tersebut terlihat di sepanjang Jalan Raya Grabag- Secang, tepatnya di dekat Pasar Grabag sejak Rabu (29/4) hingga Jumat (1/4kemarin).
“Mereka sebagian besar anak-anak usia SD dan SMP dalam jumlah yang banyak, seusai Shalat Subuh langsung turun ke jalan dan melakukan aksi semacam tawuran menggunakan sarung,” katanya.
Menurutnya, aksi semacam itu baru ada di Desa Grabag di saat masa belajar di rumah karena adanya pandemic Covid-19 dan di bulan Ramadhan.
Ia menjelaskan, aksi yang dilakukan di Jalan Raya Grabag- Secang ini dinilai sangat membahayakan. Karena, lokasinya pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Grabag. Selain itu, di jalan tersebut banyak melintas kendaraan baik roda dua maupun empat termasuk truk angkutan barang.
Yon