SOLO (SUARABARU.ID) – Bandara Adi Soemarmo Solo menghentikan sementara seluruh penerbangan komersial penumpang yang beroperasi di wilayah setempat. Penghentian sementara operasi menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
“Sesuai peraturan pemerintah bahwa larangan sementara penggunaan transportasi udara berlaku mulai 24 April 2020. Larangan sementara penerbangan komersial untuk penumpang dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan “, kata jelas General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman, Jumat (24/4)
Penerbangan komersial penumpang untuk hari ini,lanjut Abdullah Usman, masih diizinkan beroperasi. Kebijakan didasari pertimbangan langkah reservasi yang dilakukan penumpang sudah cukup lama. Juga supaya operator penerbangan bisa memberikan kewajibannya kepada penumpang.
Pihaknya akan terus menjaga keadaan tetap aman dan kondusif pada saat penumpang melakukan reroute, refund maupun reschedule. “Untuk angkutan kargo dan penerbangan khusus masih akan tetap dilayani Bandara Adi Soemarmo”, tandasnya.
Bagus Adji-trs