WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Eko Purnomo menyatakan sebagai bentuk kepedulian mensikapi pandemi global Covid-19 PDAM Tirta Aji setempat membebaskan pembayaran tarif air bersih bagi 1.678 pelanggan golongan sosial.
“Pelanggan air bersih golongan sosial yakni seluruh tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, klenteng, wihara), pondok pesantren dan panti asuhan, digratiskan dari beban tarif selama 3 bulan mulai Mei-Juli 2020 mendatang,” katanya.
Eko Purnomo mengatakan hal itu dalam konferensi yang digelar PDAM Tirta Aji, Selasa (21/4). Turut mendampingi Bupati Dirut PDAM Tirta Aji Muh Sjahid, Sekda One Andang Wardoyo dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Sumaedi.
Selain itu, diskon pembayaran 100 persen juga diberlakukan bagi pelanggan golongan rumah tangga atau R 1 dan R 2. Golongan R 1 dan R 2 adalah warga yang masih tinggal di rumah berbangunan sebagian dari papan atau warga prasejahtera.
Realokasi Deviden
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Aji Muh Sjahid menambahkan pelanggan air bersih golongan rumah tangga atau R 3 dan R 4 mendapat discount 20 persen dari seluruh tarif air yang digunakan pelanggan setiap bulannya.
“Segmen pelanggan yang disubsidi atau mendapatkan discount, baik golongan sosial maupun R 1 sampai R 4, diharapkan akan memberi maanfaat pada 85.850 atau 89,42 persen dari jumlah pelanggan sebanyak 96.006,” sebutnya.
Jumlah subsidi yang diberikan PDAM Tirta Aji kepada pelanggan, sambungnya, selama tiga bulan mencapai Rp 2,4 miliar. Tagihan bulan Maret 2020 mencapai Rp 828,903 juta. Jumlah pelanggan R 1 (105), R 2 (1.076), R 3 (35.691) dan R 4 (47.340).
“Sumber dana subsidi rekening air bersih berasal dari gotong royong Pemkab Wonosobo dengan PDAM Tirta Aji. Sebagian deviden direalokasi untuk menutup biaya pembayaran subsidi bagi pelanggan air bersih yang terkena dampak pandemi global Covid-19,” tegasnya.
Muharno Zarka-Wahyu