JEPARA(SUARABARU.ID) -Melihat gejala dan hasil screening, ibu hamil dari Kalinyamatan dinyatakan berisiko sehingga ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Penetapan PDP ini didapat setelah yang bersangkutan mengakui bahwa suaminya dari luar kota dan merupakan daerah yang transmisi lokalnya positif.
Karena itu ketika bayinya lahir dan meninggal dunia, ia dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19 Kamis (16/4-2020) malam. Langkah itu diambil karena bayi tersebut lahir dalam kondisi meninggal dari seorang ibu yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan harus menjalani isolasi di RSU RA Kartini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Percepatan Panangulangan Covid-19 Kabupaten Jepara, dr Fakhrudin dalam jumpa pers yang berlangsung di aula Kantor Diskominfo Jepara, Jumat (17/4-2020). Jumpa Pers dipandu oleh Kabid Komunikasi Diskominfo, Arif Darmawan.
Fakhruddin juga mengungkapkan, pada tanggal 13 April 2020 saat pertama kali memeriksakan kehamilannya ke Puskesmas Kalinyamatan, perempuan dari salah satu desa di Kecamatan Kalinyamatan belum mengalami gejala mengarah ke covid-19.
Namun dia kembali mengunjungi Puskesmas setempat pada 15 April 2020 sore dalam kondisi demam dan berdasarkan wawancara didapati fakta suaminya baru dari luar kota dan merupakan daerah yang transmisi lokalnya positif.
Selain itu ia menunjukkan gejala demam tinggi dan suaminya dari daerah transmisi positif, terdapat riwayat tekanan darah tinggi. Oleh dokter pemeriksa, ibu hamil dirujuk ke RSU R.A Kartini. Saat merujuk, petugas puskesmas mulai mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Setelah diperiksa di RSU RA Kartini, ibu hamil ini langsung dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sehingga diisolasi. “Setelah melahirkan, anaknya meninggal. Sehingga malam tadi dimakamkan dengan protap covid-19,” lanjut Fakhrudin.
Sementara ibu yang telah melahirkan dan berstatus PDP ini sudah 2 kali menjalani pemeriksaan Swab, yakni sebelum dan setelah melahirkan. Sambil menunggu hasil pemeriksaan Swab, yang bersangkutan tetap diisolasi dalam status PDP.
Hdp