PACITAN (SUARABARU.ID) – Bupati Pacitan, Jatim, Indartato, membagikan bantuan beras untuk para abang becak, Pedagang Kali Lima (PKL) dan pengojek. Bersamaan itu, Posko Induk penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan dipindah ke tempat yang lebih representatif.
Tim Humas Kabupaten Pacitan, Rizky, Luky, Arif dan Danang, mengkhabarkan, dampak pandemi Covid-19 mulai dirasakan oleh masyarakat. Terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari usaha harian, seperti PKL, tukang becak maupun tukang ojek.
Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menyalurkan bantuan sosial kepada mereka yang terdampak. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Pacitan, Indartato, bersama Forkopimda. Jumlah bantuan yang diserahkan sebanyak 157 paket, masing-masing berujud beras 10 kg.
Kehilangan Pendapatan
“Tujuan kita, ini untuk membantu meringankan beban mereka yang terdampak pandemi Covid-19,” jelas Bupati. Sejak Corona Virus Disease (Covid)-19 mewabah, telah menjadikan nasib para PKL, abang becak dan tukang ojek, banyak kehilangan atau berkurang pendapatannya. Bahkan, ada yang terpaksa menutup usaha, karena situasi dan kondisinya saat ini tidak memungkinkan lagi untuk bertahan.
Padahal, mereka tidak termasuk warga yang terdata sebagai penerima bantuan, karena keberadaannya masuk dalam kategori produktif. Menyikapi ini, Pemkab Pacitan telah menyiapkan beberapa langkah, yang salah satunya melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.
Hanya saja, kata bupati, saat ini masih perlu dilakukan validasi data, serta kriteria yang tepat untuk calon penerimanya. ”Kita ingin bantuan itu nantinya tepat sasaran, dan mari sama-sama kita berdoa semoga semuanya ini segera berlalu,” tandas Bupati Indartato.
Dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, Pemkab Pacitan terus berusaha semaksimal mungkin dengan menyesuaikan kemampuan. Pemkab Pacitan juga telah melakukan realokasi dan refocusing anggaran, khusus untuk penanganan pandemi virus corona. Untuk kebutuhan pangan, kini telah disiapkan cadangan beras sebanyak 60 ton.
Lebih Representatif
Sementara itu, Posko Induk penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, dipindahkan ke tempat yang lebih representatif. Dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), pindah ke gedung eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). ”Yang lebih luas dan lebih representatif,” jelas Bupati Indartato, Selasa (14/4).
Dari Posko Induk ini, terang Indartato, menjadi pusat kegiatan penanganan Covid-19 dilaksanakan. Posko induk ini, menjadi pusat kendali dari semua data dan informasi terkait Covid-19. Untuk itu, kelengkapan sarana dan prasarana 9Sarpras) menjadi penting untuk mendukung kinerja. ”Kita berkaca pengalaman bencana akhir 2017, dimana untuk pusat pengendalian pasca-bencana, Pemkab sampai harus menyewa gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN),” ungkapnya.
Melalui dukungan Sarpras yang baik, serta jalinan kerjasama dari semua pihak, Bupati yakin bahwa wabah virus corona akan terselesaikan. Selain meninjau Posko induk, Bupati Indartato bersama Kapolres dan Dandim 0801 Pacitan, juga melakukan pemantauan ke pos pemeriksaan di perbatasan Pacitan timur.
Yakni meninjau Pos perbatasan di Desa Wonokarto, Pacitan, dengan wilayah Kabupaten Ponorogo. Bupati minta, pentingnya dilakukan kesiapsiagaan pos, mulai dari personel hingga Sarpras pendukungnya. Bersama itu, Bupati juga menyerahkan seperangkat Alat Pelindung Diri (APD) dan bantuan bahan makan, serta bingkisan makanan ringan untuk petugas jaga.
Pemberian bantuan untuk petugas jaga, juga diberikan oleh Bupati saat melakukan peninjauan ke pos perbatasan di Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro, yang merupakan tapal batas dengan Kabupaten Trenggalek.
Bambang Pur