blank
Sejumlah warga Desa Brangsong Kendal saat berada di ruangan Kejaksaan Negeri Kendal.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Puluhan warga Desa Brangsong yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Aktivis Pemuda dan masa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Desa (JMPD), menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Senin (23/3).

Kedatangan mereka meminta Kejari Kendal mengungkap secara tuntas kasus dugaan penerimaan hibah sapi dan tukar guling tanah bengkok desa dengan Kawasan Industri Kendal(KIK) yang selama ini kurang transparan.

“Sampai saat ini masyarakat Desa Brangsong belum tahu dimana hibah sapi dan sampai dimana proses tukar guling tanah bengkok desa dengan pihak Kawasan Industri Kendal (KIK),” kata koordinator JMPD, Agus Purwanto.

Agus Purwanto juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kendal segera melakukan penyeledikan kasus tersebut karena warga sudah geram dan tidak sabar lagi dengan ulah yang dilakukan oleh mantan Kades Brangsong berinisisl SP.

Tak hanya sekedar menggeruduk kantor Kejari Kendal saja, puluhan warga Brangsong ini juga membawa beberapa berkas bukti laporan desa yang diduga bermasalah.

Sementara, Joko Purwanto salah seorang warga yang juga ikut dalam aksi ini meminta kepada Kejari Kendal untuk secepatnya memejahijaukan mantan kades SP tersebut.

“Saya pastikan kasus ini terdapat indikasi dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu saya minta Kejari segera memeja hijaukan oknum tersebut agar menjadi pembelajaran bagi mereka,” tegas Joko Purwanto.

Kasie Intel Kejari Kendal Iman Khilman yang menerima kedatangan warga Brangsong ini, mengatakan, bahwa pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke Kajari.

“Berkas-berkas yang diberikan ke kami langsung kami serahkan ke Kajari. Isinya apa dan langkah bagaimana yang kami ambil. Kami menunggu arahan dari Kajari,” kata Iman Khilman.

Menurut Iman Khilman, apapun aduan dari masyarakat akan ia tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Ilman Khilman juga mempersilahkan kepada masyarakat dan media untuk mengawal proses yang dilakukannya terkait adanya aduan masyarakat tersebut.

Sementara itu, mantan Kades Brangsong SP, saat dihubungi lewat Hp, mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh sejumlah tokoh dan masyarakat Brangsong itu hanya kekecewaan dari sejumlah oknum calon Kades yang beberapa hari lalu, kalah dalam pencalonan saja. Agung-mm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini