GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kapolres se Pulau Jawa melakukan imbauan penekanan sesuai
kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. Hal ini penting dilakukan untuk
keselamatan masyarakat.
Di Kabupaten Grobogan, seluruh kapolsek secara serempak mengimbau warga yang berada di
kerumunan massa untuk membubarkan diri, Senin (23/3/2020).
Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho memaparkan, pihaknya secara berasama
untuk menutup jalan, belakang juga tutup jalan. Artinya, semua petugas berhenti untuk memberikan
arahan dalam satu tempat lokasi.
“Kita harus tegas agar Grobogan tidak ada atau jangan sampai ada pasien terpapar corona. Semua
kerumunan massa atau kegiatan masyarakat sementara waktu tidak diperkenankan. Kalau kita tidak
tegas penyebarannya semakin masif. Apa lagi lewat udara juga bisa,” jelas AKBP Ronny.
Keliling Bubarkan Kerumunan
Kapolsek Grobogan, AKP Eko Bambang bersama Camat Grobogan, Nur Nawanta dan unsur
forkopimcam lainnya melakukan pembubaran kerumunan di sebuah warung kopi di Desa Rejosari.
“Warga yang berada di tempat yang ramai, diimbau kembali ke rumah. Tidak ada namanya
berkumpul dan cangkrukan di tempat-tempat. Tidak hanya malam ini, tapi besok pagi, siang, dan
sore juga sama,” ujarnya.
Hana Eswe-Wahyu