PALU (SUARABARU.ID) – Bank Indonesia melakukan sejumlah pengolahan khusus untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Corona atau COVID-19 melalui uang kertas dan uang logam di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu dengan cara ‘karantina uang’.
“Melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan atau PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah) berupa karantina selama 14 hari,”kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng, Abdul Majid Ikram di Palu, Jumat.
Setelah dikarantina, lanjutnya, pihaknya menyemprot uang-uang tersebut dengan cairan desinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan pendistribusian kembali kepada masyarakat.
Penyemprotan dimaksudkan untuk memastikan uang-uang yang telah di karantina itu bebas dari bakteri, kuman atau virus yang menempel.
“Kemudian memperkuat higienitas dari SDM (Sumber Daya Manusia) dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah,”ujarnya.
Setelah itu, ia mengatakan Kantor Perwakilan BI Sulteng berkoordinasi dengan perbankan atau PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang Rupiah.
“Dengan memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang Rupiah,”tambahnya.
Selain itu ia menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng. Saldo di seluruh kas titipan Kantor Perwakilan BI Sulteng sampai saat ini masih dalam kondisi aman.
Ant-Tm