blank
Uji kompetensi wartawan yang berlangsung di Semarang beberapa waktu lalu. Foto: ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan menunda pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) 2020 ke-26.

Sebelumnya, kegiatan UKW atas kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan PWI Jateng akan diikuti sejumlah wartawan Provinsi Jateng itu direncanakan berlangsung pada Tanggal 18-19 Maret 2020 di Hotel Dafam Semarang.

blank
Amir Machmud NS, Ketua PWI Jateng

Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS mengatakan, keputusan penundaan itu sebagai tindak lanjut surat dari PWI Pusat No.820/PWI-P/LXIV/2020 tertanggal 16 Maret yang ditandatangani Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat Prof. Dr. Rajab Ritonga.

Dalam surat tersebut dijelaskan, seluruh pengujian UKW pelaksanaannya ditunda sampai ada pemberitahuan lanjutan dari Dewan Pers. Keputusan itu juga berdasarkan Surat Dewan Pers No.90/Set-DP-31/KP.01.11/03/2020.

“Penundaan UKW ke-26 PWI Jateng sampai dengan situasi terkait Covid-19 atau Corona mereda, hal itu untuk kebaikan bersama,” kata Pemimpin Umum (PU) suarabaru.id dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Amir menyampaikan, PWI Jateng telah mendapatkan surat dari PWI Pusat bernomor 821/PWI-P/LXXIV/2020 yang ditandatangani Ketua PWI Pusat Atal S. Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi.

Dalam surat itu diinstruksikan kepada PWI se-Indonesia untuk menunda seluruh kegiatan selama dua pekan ke depan.

“Wartawan juga diimbau melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat meliput terkait Covid-19,” ujar Amir, Senin.

Ditambahkan oleh Amir, hal ini sekiranya menjadi kebaikan bersama sehingga masih ada waktu dan berharap peserta UKW focus terhadap kesehatan terlebih dahulu dan pada saatnya nanti lebih segar untuk mengikuti UKW.

Sementara itu, Ketua Panitia UKW R Widiyartono menambahkan, panitia UKW akan terus berkomunikasi dengan PWI pusat terkait kapan pelaksanaan UKW bisa kembali dilangsungkan.

“Kami berharap peserta UKW bersabar untuk menunggu pemberitahuan lebih lanjut dan meminta bagi peserta yang berkasnya belum lengkap segera melengkapi, sehingga jika waktu UKW ke-26 PWI Jateng sudah ditentukan, bisa segera diinformasikan,” katanya.

Rls-trs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini