blank
Suasana kirab banyu Panguripan sebagai rangkaian perayaan Ta'sis Menara Kudus.foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan warga berebut ‘banyu panguripan’ Menara Kudus yang merupakan air hasil penyatuan dari 51 sendang atau mata air yang ada di Kudus, Rabu  (11/3).  Penyatuan banyu panguripan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Ta’sis (hari jadi) Masjid Menara Kudus.

Air-air tersebut kesemuanya diambil oleh masing-masing juru kunci sendang atau mata air yang terpencar di seluruh penjuru Kudus, seperti mata air Bunton, Rahtawu, Sendang Dewot, Wonosoco, sendang Dudo, Hadipolo, serta berbagai mata air legendaris di berbagai wilayah di Kudus.

Air tersebut  kemudian diletakkan di wadah berupa gentong tanah berukir, dan diarak melalui kirab dari Pendapa Kabupaten menuju halaman menara Kudus.

Ikut serta pula dalam kirab Sekda Kudus Sam’ani Intakoris,  serta jajaran pejabat dan tokoh masyarakat.  Dengan mengendarai dokar yang dihias, Sekda dan para pejabat lainnya beriringan dan diikuti rombongan peserta yang membawa 51 gentong air dari berbagai sumber mata air.

Sesampainya di Menara Kudus, air kemudian disatukan dalam sebuah gentong tanah berukir.  Selama prosesi kirab hingga proses penyatuan air, juga diiringi ritual khataman Alquran sebanyak 19 kali.

blank
Para peserta kirab membawa gentong dan kendi berisi air dari sejumlah mata air keramat untuk disatukan di Menara Kudus. foto:Suarabaru.id

”Jadi, selain berasal dari sumber mata air dari seluruh penjuru Kudus, air tersebut juga disatukan dengan lantunan khataman Alquran sebanyak 19 kali,”kata Abdul Jalil, panitia Ta’sis Menara Kudus.

Baca Juga: Ta’sis Menara Kudus, Upaya Kultural Meluruskan Sejarah Hari Jadi Kota Kudus

Ketua YM2SK, Em Nadjib Hasan menyatakan peringatan Ta’sis Menara Kudus ini nanti akan menjadi agenda tahunan selain prosesi Buka Luwur yang digelar setiap bulan Muharram. Ta’sis atau proses berdirinya Menara Kudus, ditunjukkan melalui artefak candra sengkala yang ada di dalam masjid yang disimpulkan jatuh pada 19 Rajab tahun 956 H.

“Perayaan ini juga sebagai sosialisasi tentang prasasti, baik teks dan konteksnya, sebagai pelurusan sejarah pendirian masjid al-Aqsha dan “negeri” Kudus, yang hingga kini belum sama dengan Perda Hari Jadi Kudus,” ujarnya

Dengan perhitungan secara tahun Hijriyah, maka berdirinya Kota Kudus sebagaimana tercatat dalam prasasti tersebut sudah  mencapai 485 tahun.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini