JEPARA (SUARABARU.ID)- Sat Res Narkoba Polres Jepara berhasil menangkap bandar dan pengedar Narkoba. Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari dua bandar dan empat pengedar.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita adalah narkoba jenis shabu dengan berat 15 gram serta alat untuk mengisap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH saat ekspos pengungkapan kasus narkoba Kamis (5/3) dihadapan awak media. Ikut mendampingi, Kasat Narkoba, AKP Hendro Asriyanto.
Mereka yang berhasil ditangkap adalah lima orang dari Jepara yaitu Sudi Purwanto dan Eko Suhartanto dari Desa Bondo, Aditya Vergiawan dari Desa Bawu, Sucipto desa Tulaan , R.
Handoyo desa Jln Raya Matingan – Karangkebagusan, serta Indra Setia desa Kamasan, Bandung.
“Karena narkoba ini masalah yang menyangkut masa depan generasi muda dan bangsa, maka saya minta kepada Kasat Narkoba untuk beketja lebih keras lagi. Bahkan saya telah memberikan target,” ujar Kapolres Jepara yang saat bertugas di Polres Binjai pernah menggagalkan peredaran 5 kg shabu dcan 25.000 butir pil extacy.
Sementara dalam wawancara khusus dengan SuaraBaru.Id Kapolres Jepara berharap, jika selama ini ada kesan peredaran narkoba di Jepara cukup tinggi di wilayah Polda Jateng, maka saatnya jajaran Polres bekerjasama dengan segenap eleman masyarakat dengan lebih sinergis.
“Disamping sosialisasi terhadap bahaya narkoba dan pencegahaannya, saya siap menerima laporan masyarakat tentang peredaran narkoba. Saya akan lindungi pelapor,” ujarnya
Ia berharap masyarakat tidak takut untuk memberikan laporan, karena sebenarnya yang sedang dilakukan adalah untuk menyelamatkan anak bangsa, termasuk para pemakai.
“Dengan demikian bisa dilakukan rehabilitasi sejak awal jika memang hasil penyidikan yang bersangkutan adalah pemakai,” ujarnya. Sedangkan bagi bandar dan pengedar akan diancam dengan hukuman yang berat.
Berdasarkan catatan SuaraBaru.id, di Jepara pada tahun 2019 tercatat ada 37 kasus narkoba, Sedangkan pada tahun 2020 sampai bulan Februari lalu telah tercatat 10 kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Jepara.
Ulil Abshor