blank
Wali Kota Sigit Widyoninditio mengucapkan selamat kepada anggota FTJSLP) yang baru dikukuhkan, (Prokompim Pemkot Magelang)

blankMAGELANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 65 orang anggota Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Magelang  masa bakti  2019-2022, Rabu (4/3) dikukuhkan Wali Kota Sigit Widyonindito  di Pendapa Pengabdian.

Pada acara itu Sigit meminta anggota FTJSLP bersatu padu berkontribusi memajukan dan menyejahterakan masyarakat Kota Magelang.

‘’Saya kira sudah waktunya di Kota Magelang ini  kita bentuk Forum CSR. Temen-temen birokrat, pengusaha, BUMD, BUMN yang ada di Kota Magelang bersatu padu dalam rangka nulungi (menolong – red) rakyat, bersama-sama dalam rangka memajukan kota, serta mensejahterakan rakyat dalam arti luas,’’ ujarnya.

Forum ini dibentuk sebagai implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang TJSLP. Dengan adanya TJSLP atau CSR, maka menghadirkan peluang strategis dalam rangka penguatan sinergi pemerintah dan dunia usaha.

Maka melalui forum ini, Sigit mengharapkan dukungan dan kemitraan yang sinergis dengan dunia usaha, dalam membangun dan memperluas akses pelaksanaan program kepada masyarakat.

‘’Apabila departemen-departemen yang dibentuk (dalam Forum CSR – red) benar-benar dijabarkan (dilaksanakan – red) maka dapat meringankan tugas saya (sebagai Wali Kota – red) dan Wakil Wali Kota dalam membangun kota,’’ kata Sigit.

Selanjutnya Sigit mengatakan, agar para anggota forum ini dapat merumuskan program dan kegiatan dengan baik, agar mampu mewujudkan komitman dunia usaha untuk berpartisipasi dalam membangun Kota Magelang.

‘’Untuk itu kepada para anggota rumuskanlah yang terbaik, untuk kemajuan Kota Magelang, dan untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat,’’ pintanya. (pro)

Editor : Doddy Ardjono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini