GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik menghanguskan sebuah rumah milik warga di Kabupaten Grobogan, Jumat (24/7/2026) siang.
Peristiwa itu membuat warga sekitar panik setelah kobaran api membumbung tinggi dari bangunan yang berada di Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan.
Peristiwa kebakaran rumah di Grobogan yang diduga akibat korsleting listrik tersebut menimpa kediaman Suwarto (65).
BACA JUGA : Unimma dan UGM Gelar Pelatihan Pembuatan Pakan Ternak
Api dengan cepat melalap bangunan utama beserta berbagai barang berharga milik keluarga yang berada di dalam rumah.
Kepulan asap hitam yang membumbung tinggi menarik perhatian warga sekitar. Mereka segera berdatangan ke lokasi untuk memberikan bantuan sebelum api semakin membesar.
Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat kobaran api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah. Dalam waktu singkat, hampir seluruh bangunan dilalap si jago merah.
Dwi Pebriyanto (35), anak pemilik rumah, menjadi orang pertama yang mengetahui munculnya api di dalam rumah.
Saat itu, Dwi sedang berada di dalam rumah ketika tiba-tiba melihat percikan api muncul dari kabel listrik di bagian atas dekat langit-langit bangunan.
BACA JUGA : Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu
Menyadari bahaya yang mengancam, Dwi langsung bergegas keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang segera datang membawa peralatan seadanya untuk membantu memadamkan api.
Namun, tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api semakin sulit dikendalikan. Api terus membesar dan melahap bagian atas bangunan.
Warga kemudian menghubungi Polsek Grobogan untuk meminta bantuan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut.
Tak berselang lama, personel Polsek Grobogan bersama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
BACA JUGA : Prosesi Hari Jadi Ke-201 Wonosobo : Dari Pisowanan Agung Rebutan Gunungan Hasil Pertanian
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan bersama Tim Inafis Polres Grobogan untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan lokasi.
Setelah berjibaku selama beberapa waktu, petugas bersama warga akhirnya berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.
Korsleting Listrik Jadi Penyebabnya
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan anggotanya langsung melakukan pengamanan lokasi serta penanganan awal setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada instalasi listrik yang berada di dalam salah satu kamar rumah,” ucap AKP Sunarto.
Usai api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran.
BACA JUGA : Polsek Bruno Perkuat TMMD Purworejo dalam Pembangunan Jalan Desa
Dalam proses tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puing-puing kayu yang telah terbakar menjadi arang.
Selain itu, polisi juga menyita sisa instalasi kabel yang menghitam, gabah padi hasil panen, serta sebuah kipas angin yang rusak akibat terbakar.
Bangunan berbentuk limasan berukuran 12 x 12 meter dengan konstruksi kayu dan tembok itu mengalami kerusakan sangat berat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut meski seluruh bangunan nyaris rata dengan tanah.
Kerugian materi akibat peristiwa itu ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Nilai tersebut meliputi kerusakan bangunan, perabot rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting milik keluarga korban.
Kapolsek Grobogan juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan karena wilayah Kabupaten Grobogan telah memasuki musim kemarau dengan suhu udara yang cukup tinggi.
Menurutnya, kondisi cuaca panas disertai kelembapan udara yang rendah berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila masyarakat tidak berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik maupun api terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada selama musim kemarau. Pastikan area dapur selalu diperiksa sebelum meninggalkan rumah, cabut colokan atau peralatan listrik yang tidak digunakan,” imbau Kapolsek.
BACA JUGA : Polsek Kudus Gagalkan Pengiriman Celurit 1,3 Meter Milik Pelajar MTs
Selain itu, AKP Sunarto mengingatkan masyarakat agar menggunakan instalasi listrik berstandar SNI guna meminimalkan risiko kebakaran, terutama pada rumah warga di Grobogan, sehingga potensi korsleting listrik dapat dicegah sejak dini.
“Langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran dan melindungi keselamatan keluarga maupun harta benda,” imbau AKP Sunarto.
Ia berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing agar kasus kebakaran akibat korsleting listrik di Grobogan tidak kembali terulang.
TYA WIDYA













