WONOSOBO (SUARABARU.ID)- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan
sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di daerahnya.
Selain itu, juga dilakukan pengenalan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) kepada siswa SMA sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya kejahatan transnasional.
Kegiatan tersebut dilakukan dua kali, yakni di SMA Negeri 2 Wonosobo pada Kamis (16/7) dan di SMA Negeri 1 Wonosobo pada Selasa (21/7/2026). Sasaran utama kegiatan ini adalah siswa SMA Kelas XII.
Pemilihan peserta didasarkan pada
pertimbangan bahwa mereka berada pada usia produktif dan akan melanjutkan ke jenjang berikutnya yaitu meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja.
Mereka perlu dibekali pemahaman tentang bekerja di luar negeri secara legal, aman dan bertanggung jawab apabila para siswa ingin memasuki dunia kerja dan pemahaman mengenai sekolah kedinasan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sendiri memiliki Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas). Para siswa Kelas XII SMA apabila ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kedinasan tersebut jadi tahu prosedurnya .
Dalam kegiatan tersebut, materi mengenai TPPO, TPPM dan layanan keimigrasian disampaikan oleh Rahardian, Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Materi yang diberikan meliputi pengertian TPPO dan TPPM, modus operandi yang sering terjadi, langkah pencegahan, edukasi mengenai jenis paspor, persyaratan permohonan paspor, dan dokumen yang diperlukan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Profil Poltekimipas

Selain itu, taruna dan taruni Poltekimipas yang sedang melaksanakan Latihan Kerja
Bhumi Pura (Latjapura) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo turut memperkenalkan
PoltekImipas kepada para siswa.
Mereka menjelaskan profil kampus, program pendidikan, kehidupan taruna, hingga prospek karier setelah lulus sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI.
Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memperoleh wawasan mengenai peluang melanjutkan pendidikan melalui jalur sekolah kedinasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Taufan, menyampaikan bahwa edukasi
kepada generasi muda merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM.
Dikatakan, berbagai modus perekrutan dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi maupun pendidikan di luar negeri tanpa prosedur yang jelas masih kerap ditemukan dan menyasar kalangan usia muda.
Menurutnya, pencegahan TPPO dan TPPM tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diawali dengan peningkatan kesadaran masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, dia berharap, para siswa mampu mengenali berbagai modus kejahatan tersebut, memahami pentingnya mengikuti prosedur keimigrasian yang
benar, serta menjadi agen informasi di lingkungan sekitarnya.
“Kami juga memperkenalkan Poltekimipas sebagai salah satu pilihan pendidikan kedinasan bagi generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan,” ujar Taufan.
Muharno Zarka













