SEMARANG (SUARABARU.ID)– Berprofesi sebagai Konsultan Teknik (Engineering Consultant), Hj Ida Rahayu Widowati ST MT M PWK, kini resmi menyandang gelar Doktor, usai disertasinya dinyatakan lulus dalam Ujian Terbuka, yang dilakukan di Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU), Semarang, Selasa (21/7/2026).
Dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor itu, Ida Rahayu mengambil judul ‘Model Maladaptif Spasial Kuantitatif Sebagai Pendekatan Strategis Pengembangan Kawasan Pesisir Bersejarah (Studi Kasus Kampung Melayu Semarang)’. Ujian terbuka itu untuk Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan, Fakultas Ilmu dan Teknologi Lingkungan SCU.
Dalam keterangannya, wanita kelahiran Gombong, 21 Februari 1970 ini mengungkapkan, penelitiannya merumuskan Model Maladaptif Spasial Kuantitatif (MMSK), yaitu sebuah model atau rumus untuk menangani persoalan kawasan pesisir bersejarah, melalui indikator-indikator kuantitatif, yakni Patologi Historis (PH), Intensitas Tertutup (IT), dan Defisit Ekologis (DE).
BACA JUGA: Sekda Jateng Dorong Pengadaan Berkualitas, LKPP Diminta Sempurnakan Sistem LPSE
”Kalau dulu orang mengenal Koefisien Dasar Bangunan (KDB), ukurannya hanya kepadatan bangunan dari aspek morfologi. Namun dalam penelitian ini, saya memperkenalkan indikator Intensitas Tertutup (IT). Secara morfologi, IT tidak hanya menghitung KDB, tetapi juga memasukkan faktor Urban Heat Island (UHI),” terang Ida, pada sejumlah awak media yang menemuinya usai menjalani ujian.
Menurut dia, model MMSK ini digunakan untuk memitigasi kawasan pesisir bersejarah. Lalu mengapa harus kawasan pesisir bersejarah, karena terdapat unsur Patologi Historis (PH). Jika kawasan itu bukan kawasan bersejarah, tentu indikator historis tidak diperlukan.
”Namun karena Kampung Melayu merupakan kawasan bersejarah, maka aspek historis harus dimasukkan dalam analisis. Selain itu juga, Kampung Melayu merupakan kawasan yang perlu diselamatkan,” jelasnya lagi.
BACA JUGA: IKK Membaik, Sekda Jateng: Substansi Kebijakan Harus Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Seperti diketahui, Kampung Melayu merupakan kawasan cagar budaya, yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Semarang. Karena itu, kawasan ini wajib dilestarikan sebagai kawasan konservasi dan kawasan bersejarah.
Namun persoalannya, seperti diungkapkan Ida, Kampung Melayu juga berada di kawasan pesisir. Kawasan pesisir memiliki berbagai persoalan, seperti rob, banjir, penurunan muka tanah (amblesan), sanitasi yang buruk, kepadatan bangunan, hingga kekumuhan.
”Lalu, seberapa tinggi tingkat kerentanannya? Melalui MMSK, tingkat kerentanan itu dapat diukur. Kerentanan dari aspek IT misalnya, berkaitan dengan kepadatan kawasan. Semakin padat bangunan, semakin banyak tanah yang diperkeras, dan semakin sedikit ruang hijau, maka kawasan itu semakin rentan,” papar dia panjang lebar.
BACA JUGA: Akrab, Satgas dan Warga Watuduwur Berbagi Cerita dan Pengalaman di Sela Pelaksanaan TMMD
Kini, tidak ada lagi daerah resapan, karena seluruh permukaan telah ditutup beton atau plester. Akibatnya, air hujan tidak lagi meresap ke dalam tanah, melainkan mengalir ke kawasan lain. Mungkin satu lokasi terasa teratasi, tetapi justru memindahkan masalah ke wilayah tetangga.
Dia berharap, penanganan kawasan dilakukan secara holistik. Pemerintah Kota Semarang sebenarnya sudah berada di jalur yang benar, dengan melakukan penanganan prioritas di kawasan Jalan Kakap, Layur, dan Petek, melalui peninggian jalan serta pembangunan drainase, termasuk melalui Program Kotaku.
Berdasarkan hasil penelitiannya, kawasan Kakap, Layur, dan Petek, memang memiliki tingkat maladaptasi yang tinggi. Di antara ketiganya, Layur memiliki tingkat kerentanan sedang berdasarkan analisis GWR, sehingga persoalannya tidak seberat kawasan Kakap.
BACA JUGA: Ubah Strategi Jadi Lebih Terfokus, PWI Jateng Sukses Gelar UKW Gelombang Kedua di Semarang
”Harapan saya, ke depan penanganan tidak berhenti pada peninggian jalan dan pembangunan saluran drainase. Penataan permukaan kawasan juga harus dilakukan. Kalau hanya itu, hasilnya hanya bersifat kosmetik,” tutur Ida, yang juga menyelesaikan gelar S1 dan S2-nya di SCU ini.
Penelitian yang baru saja selesai ini, memang sempat didiskusikan dengan Pemkot Semarang, tetapi tentu mereka memiliki prosedur dalam menyusun kebijakan sendiri. Karena itu, dalam rekomendasi penelitiannya, pemkot diharapkan dapat mengintegrasikan model ini dalam program perencanaan. Misalnya, melalui penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
Riyan













