blank
Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) SEC Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muria Kudus (FEB UMK) 2026. Foto: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) SEC Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muria Kudus (FEB UMK) 2026 resmi mengesahkan kelembagaan JAPAMAS (Japan Makmur Sejahtera) sebagai langkah awal pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Desa Japan. Pengesahan tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Kehadiran JAPAMAS merupakan bagian dari implementasi program SRIDEWI (Strategi Inovasi Desa Wirausaha Mandiri) yang diinisiasi Tim PPK Ormawa SEC FEB UMK. Lembaga tersebut dibentuk sebagai wadah kolaborasi masyarakat untuk mengembangkan potensi desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Nama JAPAMAS merupakan akronim dari Japan Makmur Sejahtera, yang mencerminkan cita-cita bersama untuk menjadikan Desa Japan sebagai desa yang maju, berdaya saing, serta memiliki kesejahteraan ekonomi yang merata bagi masyarakat.

Prosesi pengesahan dihadiri Pemerintah Desa Japan, dosen pendamping, Tim PPK Ormawa SEC FEB UMK, serta sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat. Momentum tersebut menandai dimulainya penguatan kelembagaan sebagai motor penggerak berbagai program pemberdayaan yang akan dilaksanakan selama program PPK Ormawa berlangsung.

Ketua Tim PPK Ormawa SEC FEB UMK, Aris Setyawan, mengatakan keberadaan JAPAMAS menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan seluruh program yang telah dirancang.

“JAPAMAS bukan hanya dibentuk untuk mendukung pelaksanaan PPK Ormawa, tetapi juga menjadi fondasi agar berbagai program pemberdayaan dapat terus berjalan secara mandiri setelah program selesai,” ujarnya.

Menurut Aris, kelembagaan yang kuat akan memudahkan koordinasi berbagai kegiatan, mulai dari pengembangan potensi desa, pendampingan pelaku usaha, hingga penguatan kapasitas masyarakat dalam membangun ekonomi desa yang berkelanjutan.

Melalui JAPAMAS, masyarakat diharapkan memiliki ruang bersama untuk merancang, mengelola, dan mengembangkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Keberadaan lembaga tersebut juga diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah desa, masyarakat, dan perguruan tinggi dalam mengembangkan program pembangunan desa.

Tim PPK Ormawa SEC FEB UMK optimistis sinergi yang terjalin melalui JAPAMAS akan mempercepat terwujudnya visi Desa Japan sebagai desa wirausaha yang mandiri, makmur, dan sejahtera.

Dengan mengusung semangat kolaborasi dan gotong royong, pengesahan JAPAMAS menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program pemberdayaan tidak berhenti sebagai kegiatan jangka pendek, melainkan berkembang menjadi gerakan masyarakat yang berkelanjutan demi kemajuan Desa Japan.

Ali Bustomi