KUDUS (SUARABARU.ID)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan pemilih serta penyebaran informasi kepemiluan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Rencana Kerja tentang Pendidikan Pemilih dan Pemanfaatan Layanan Informasi yang berlaku selama lima tahun.
Kesepakatan itu ditandatangani Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol dan Kepala Diskominfo Kudus Satria Agus Himawan yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kudus berdasarkan surat kuasa Bupati Kudus.
Kerja sama tersebut menjadi pijakan resmi bagi kedua instansi untuk mengembangkan edukasi politik kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan berbagai media informasi milik pemerintah daerah dalam menyosialisasikan tahapan pemilu dan pilkada.
Kepala Diskominfo Kudus Satria Agus Himawan mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan atas dasar surat pemberian kuasa dari Bupati kepada Kepala Diskominfo untuk menindaklanjuti kerja sama yang sudah terjalin antara KPU dan Pemkab Kudus.
Atas dasar tersebut, maka dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama tersebut beserta tindaklanjutnya.
Dikatakan, kolaborasi antara Diskominfo dan KPU sejatinya telah berlangsung sejak beberapa penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Namun, dengan adanya dokumen rencana kerja, sinergi yang telah berjalan kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
“Selama ini Diskominfo sudah mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan. Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi dalam memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat akan semakin terarah,” ujarnya.
Satria menjelaskan, Diskominfo memiliki peran strategis dalam mengelola sekaligus menyebarluaskan informasi publik. Karena itu, sosialisasi tahapan pemilu, pendidikan politik, hingga informasi kepemiluan menjadi bagian dari pelayanan informasi yang dapat didukung pemerintah daerah.
Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, Diskominfo akan memaksimalkan berbagai kanal komunikasi yang dimiliki, mulai dari media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Kudus, podcast, hingga Radio Suara Kudus sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).
“Kami siap memfasilitasi penyebaran informasi ketika dibutuhkan KPU. Begitu juga sebaliknya, apabila pemerintah memerlukan dukungan KPU dalam pendidikan pemilih, kerja sama ini menjadi payung untuk melaksanakannya bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol menuturkan, penandatanganan rencana kerja merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Kudus yang telah disepakati sebelumnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi strategi penting di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi berbagai lembaga. Melalui sinergi program, berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi dapat tetap berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa berkolaborasi. Program yang dikerjakan bersama tentu akan menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Faisol.
Ia menambahkan, bentuk kolaborasi antara KPU dan Diskominfo sebenarnya sudah mulai diterapkan, salah satunya melalui program podcast. Ke depan, kerja sama akan diperluas dengan memanfaatkan siaran Radio Suara Kudus serta berbagai platform digital milik Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai media edukasi publik mengenai pemilu dan pilkada.
Berdasarkan dokumen yang ditandatangani, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, pengembangan konten edukasi publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, penanganan disinformasi terkait kepemiluan, hingga berbagai bentuk sinergi lain yang mendukung tugas kedua lembaga.
Melalui kolaborasi ini, KPU Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus berharap pendidikan pemilih semakin berkualitas, penyebaran informasi kepemiluan semakin luas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada terus meningkat.
Ada-Ali Bustomi













