blank
Ketua DPRD Kudus Masan SE MM. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID)– DPRD Kabupaten Kudus mulai menyiarkan secara langsung (live streaming) sidang paripurna melalui kanal YouTube DPRD Kudus. Siaran perdana dilakukan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kudus, Kamis (2/7/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kudus dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti jalannya proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif.

Ketua DPRD Kudus Masan SE MM mengatakan, pada dasarnya seluruh rapat paripurna memang bersifat terbuka untuk umum. Namun, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat kini menginginkan akses yang lebih mudah untuk menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus hadir langsung di gedung DPRD.

“Setiap kali saya membuka rapat selalu saya sampaikan bahwa paripurna ini terbuka untuk umum. Tetapi sekarang, karena kemajuan teknologi informasi, masyarakat ingin melihat dan mendengar secara langsung. Karena itu kami merealisasikan live streaming melalui YouTube,” ujar Masan.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang selama ini mendorong DPRD agar lebih transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Ini salah satu upaya memenuhi tuntutan mahasiswa dan juga tuntutan masyarakat di era keterbukaan informasi publik sekarang ini,” katanya.

Masan menegaskan, keterbukaan informasi tidak berhenti pada pelaksanaan sidang paripurna. Ke depan, DPRD Kudus juga akan melibatkan mahasiswa dalam sejumlah proses pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) agar publik semakin memahami mekanisme penyusunan kebijakan di legislatif.

“Kami juga akan melibatkan mahasiswa untuk melihat bagaimana proses pembahasan perda dan sebagainya, sehingga mereka mengetahui secara langsung proses yang berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sangat penting, terutama dalam pembahasan regulasi strategis, seperti Peraturan Daerah tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan keterlibatan publik, potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Kudus diharapkan dapat lebih dikenal dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami membutuhkan kerja sama dengan banyak pihak. Semakin banyak yang terlibat, keterbukaan informasi publik akan semakin baik. Masyarakat akan mengetahui potensi yang dimiliki Kudus sehingga bisa dikembangkan untuk kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Apresiasi dari Mahasiswa

Kebijakan menyiarkan sidang paripurna secara langsung mendapat apresiasi dari Ketua BEM Universitas Muria Kudus (UMK), Nurrohmah Tanaya. Menurutnya, live streaming bukan sekadar memenuhi tuntutan mahasiswa, tetapi merupakan langkah yang memang harus dilakukan untuk mewujudkan transparansi pemerintahan.

“Live streaming rapat paripurna yang dilakukan hari ini tidak hanya memenuhi tuntutan kami, tetapi menjadi langkah yang memang harus dilakukan dalam mewujudkan transparansi,” ujarnya.

Tanaya menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara langsung proses pembahasan hingga pengambilan keputusan yang dilakukan para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kudus. Dengan demikian, fungsi pengawasan publik akan semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dapat meningkat.

“Masyarakat berhak mengetahui proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh wakil rakyat di dalam Gedung DPRD Kabupaten Kudus, sehingga pengawasan publik semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dapat terbangun,” katanya.

Meski demikian, ia berharap DPRD Kudus terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi. Salah satunya dengan memastikan hasil siaran langsung tetap tersimpan sebagai arsip digital yang dapat diakses masyarakat kapan pun.

“Harapan kami setelah ini, live streaming bisa lebih baik dan terdapat jejak digital. Hasil live streaming sebaiknya tidak dihapus sehingga masyarakat yang tidak sempat menyaksikan secara langsung tetap bisa mengaksesnya,” pungkasnya.

Ali Bustomi