SURABAYA (SUARABARU.ID) – Dalam rangka pembenahan instansi, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia memberikan pembekalan penguatan integritas kepada jajaran internal keimigrasian yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Kehadiran perwakilan KPK ini menjadi agenda utama dalam sosialisasi penguatan kepatuhan internal terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu hingga Jumat (1-3 Juli 2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 272 peserta dari jajaran pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Nensi menekankan pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi, diantaranya menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, taat melaporkan kekayaan secara berkala, dan melaporkan kepada yang berwenang jika menerima gratifikasi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko saat membuka kegiatan menekankan, bahwa setiap aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengutamakan moralitas kerja yang baik saat melayani masyarakat.
Hal ini disebabkan kinerja institusi dipantau secara langsung oleh publik dari segi output maupun proses pelayanan. Hendarsam mengingatkan, integritas menjadi hal fundamental untuk menjaga muruah organisasi.
“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, namun juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.
Agenda sosialisasi ini berfokus pada penguatan kurikulum pencegahan penyimpangan, salah satunya melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Pada kesempatan ini seluruh jajaran dibekali materi penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), serta efisiensi fungsi penegakan hukum keimigrasian.













