blank
Perangkat Desa Penadaran melakukan pendataan terhadap warga penerima bantuan pangan yang mengeluhkan minyak goreng merk MinyaKita berbau solar. Foto: dok Tya Widya/

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Puluhan warga Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mengeluhkan kualitas bantuan pangan berupa MinyaKita yang diduga berbau solar saat digunakan untuk memasak.

Minyak goreng kemasan dua liter yang dibagikan kepada masyarakat itu disebut mengeluarkan aroma menyengat ketika dipanaskan sehingga memicu kekhawatiran warga terhadap keamanan produk tersebut.

Bantuan pangan berupa MinyaKita yang diduga berbau solar itu langsung menjadi perhatian warga Desa Penadaran.

BACA JUGA : Kemenkum Jateng Dorong Regulasi Adaptif Melalui FGD Analisis dan Evaluasi Perda Kota Surakarta

Mereka memilih menghentikan penggunaan minyak goreng tersebut karena khawatir dapat membahayakan kesehatan apabila tetap dikonsumsi.

Keluhan muncul setelah sejumlah warga mencoba menggunakan minyak goreng bantuan tersebut untuk memasak di rumah masing-masing. Aroma tidak biasa yang menyerupai bahan bakar langsung tercium ketika minyak mulai dipanaskan di atas wajan.

Kondisi itu membuat warga mengurungkan niat menggunakan minyak goreng tersebut. Mereka khawatir kandungan di dalam minyak telah mengalami kontaminasi sehingga tidak lagi layak dikonsumsi.

Salah seorang warga Desa Penadaran, Minah, mengaku terkejut ketika pertama kali menggunakan minyak goreng bantuan itu untuk memasak.

“Saat digunakan untuk memasak, minyaknya berbau solar menyengat. Karena takut membahayakan kesehatan atau keracunan, kami terpaksa tidak menggunakannya lagi,” ujar Minah saat ditemui, Senin (29/6/2026).

Menurut Minah, bau menyengat itu baru terasa ketika minyak dipanaskan. Kondisi tersebut membuat keluarganya memutuskan menghentikan penggunaan minyak goreng bantuan tersebut.

Keluhan serupa juga datang dari warga lainnya. Mereka mengaku mengalami kondisi yang sama sehingga memilih menyimpan minyak goreng itu sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah desa.

BACA JUGA : Ribuan Keluarga di Klaten Lepas dari Bansos, Harapan Baru Pengentasan Kemiskinan di Jateng

Ervin, salah seorang warga terdampak, mengatakan puluhan warga telah bersepakat untuk mengembalikan minyak goreng tersebut ke balai desa.

“Kami berencana mengembalikan minyak ini agar bisa diganti dengan minyak goreng lain yang layak dan aman dikonsumsi,” kata Ervin.

Langkah itu ditempuh sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat tidak menggunakan minyak goreng yang diduga mengalami masalah kualitas sebelum ada kepastian dari pihak berwenang.

Warga berharap pemerintah segera memberikan penggantian minyak goreng yang aman sehingga bantuan pangan yang diterima benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

BACA JUGA : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kudus Bedah Rumah Warga Tak Mampu

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Penadaran, Sholehatu Ridlo, membenarkan adanya keluhan dari masyarakat mengenai kualitas minyak goreng bantuan yang diterima.

Ia mengatakan pemerintah desa segera melakukan langkah cepat setelah menerima laporan dari warga agar persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Menurut laporan dari warga, minyak goreng kemasan dua liter bermerek Minyakita berwarna kuning itu memang berbau solar saat digunakan untuk konsumsi,” kata Sholehatu Ridlo.

Pendataan

Pemerintah Desa Penadaran kemudian mengeluarkan imbauan kepada seluruh penerima bantuan agar menghentikan sementara penggunaan minyak goreng tersebut.

Selain itu, pemerintah desa meminta seluruh warga membawa kembali minyak goreng yang diterima ke kantor desa untuk dilakukan pendataan secara menyeluruh.

Pendataan dilakukan agar jumlah minyak goreng yang diduga bermasalah dapat diketahui secara pasti sebelum proses penggantian dilakukan.

Pemerintah desa juga memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius demi menjaga keamanan warga yang menerima bantuan pangan tersebut.

BACA JUGA : Tim Mahasiswa S3 Studi Islam UIN Sunan Kudus Luncurkan Buku Islam dan Teori-Teori Sosial Humaniora

“Dari pihak desa menghimbau agar minyak goreng tersebut tidak dikonsumsi terlebih dahulu. Silakan dibawa ke kantor desa untuk didata, dan nantinya akan kami upayakan agar ditukar dengan minyak goreng yang baru dan layak,” tambahnya.

Setelah proses pendataan selesai, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan instansi dan dinas terkait guna menelusuri penyebab munculnya aroma menyengat pada minyak goreng tersebut.

Koordinasi itu juga dilakukan untuk memastikan kualitas produk yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.

Hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab munculnya dugaan kontaminasi pada minyak goreng yang diterima warga.

Pemerintah desa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga masyarakat memperoleh penggantian minyak goreng yang layak digunakan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kualitas bantuan pangan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Warga berharap penanganan dapat berlangsung cepat sehingga bantuan pangan berupa MinyaKita yang dilaporkan berbau solar segera diganti dengan minyak goreng yang aman dikonsumsi.

TYA WIDYA