SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kereta api 100 Harina relasi Bandung – Surabaya Pasarturi tertemper truk di perlintasan sebidang No. 1A, KM 0+100, petak jalan antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol, Senin sore 22 Juni 2026 sekira pukul 16.15 WIB.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa insiden bermula saat truk melaju dari arah selatan menuju utara. Ketika palang pintu mulai menutup dan sirine peringatan berbunyi, truk tersebut tetap menerobos masuk. Nahas, saat berada di tengah rel, truk mengalami mogok akibat tangki kendaraan yang tiba-tiba terlepas.
“Berdasarkan keterangan awal pengemudi, kendaraan tidak dapat berhenti saat palang pintu mulai menutup akibat dugaan gangguan pengereman, sehingga akhirnya berhenti di area jalur KA,” ujar Luqman.
Melihat situasi darurat tersebut, petugas Jaga Jalan Lintasan (JPL) bernama Deni langsung mengambil tindakan cepat. Ia berlari ke arah datangnya kereta api sambil memberikan isyarat bahaya kepada masinis.
Meski masinis KA Harina telah melakukan pengereman maksimal, jarak yang sudah terlalu dekat membuat benturan tidak dapat dihindari. Kereta akhirnya menemper bagian kiri truk tersebut.
Pihak KAI segera melakukan tindakan pengamanan pasca-insiden. KA Harina sempat ditarik mundur untuk memberikan ruang evakuasi di lokasi kejadian.
Truk kemudian didorong ke arah selatan menjauhi jalur aktif agar perjalanan kereta lain, termasuk KA Matarmaja, dapat melintas terlebih dahulu dengan aman. Setelah jalur dipastikan steril, truk dievakuasi sepenuhnya ke arah utara.
Akibat peristiwa ini, KA Harina harus melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Semarang Poncol pada pukul 16.16 WIB guna pemeriksaan kelaikan sarana. Setelah dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Harina kembali diberangkatkan pada pukul 16.21 WIB dengan menyisakan keterlambatan sekitar 6 menit dari jadwal normal.
Atas kejadian ini, PT KAI Daop 4 Semarang menyatakan keprihatinan yang mendalam dan sangat menyayangkan kecerobohan pengguna jalan yang masih nekat menerobos perlintasan.
Luqman mengatakan, KAI kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
“Pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api, berhenti total saat sinyal sudah berbunyi atau palang mulai turun, serta memastikan situasi benar-benar aman sebelum menyeberang. Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Hery Priyono













