blank
Pemkot Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Jumat malam 19 Juni 2026. foto : humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Suksesnya Kota Semarang menembus jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN) menjadi momentum bagi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk memperkuat transformasi tata kelola kota berbasis teknologi.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) II Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Jumat malam 19 Juni 2026.

Agustina menegaskan bahwa pengakuan di tingkat Asia Tenggara tersebut harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik yang selama ini berjalan. Salah satu fokus utama adalah mengevaluasi efektivitas berbagai aplikasi layanan yang dimiliki perangkat daerah agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Konsep smart city kita idealnya bukan berupa digitalisasi pelayanan atau perlombaan menghadirkan aplikasi sebanyak-banyaknya. Pengelolaan kota cerdas ini bertumpu pada tiga aspek utama, yaitu data sebagai dasar pengambilan keputusan, teknologi sebagai alat pemecah masalah, serta kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir,” ujarnya.

Menurut Agustina, teknologi hanya akan bernilai jika mampu menjawab kebutuhan warga. Karena itu, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tengah mendorong integrasi berbagai layanan digital ke dalam satu platform utama, yakni aplikasi Semarang Dalam Genggaman Saya (SDG’s) sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

“Kalau aplikasinya bagus tetapi tidak digunakan warga, tentu tidak ada manfaatnya. Karena itu kami terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar layanan digital yang kami bangun benar-benar memudahkan masyarakat,” katanya.

Selain memperkuat pelayanan publik, transformasi smart city juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui platform Waras Ekonomi, Pemkot Semarang membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP, sehingga lebih siap menjalin kerja sama dengan mitra usaha yang lebih besar.

Agustina menilai kehadiran pemerintah dalam membantu proses legalitas menjadi bagian penting dari implementasi smart city. Menurutnya, teknologi harus mampu menghilangkan hambatan administratif yang selama ini menghalangi pelaku usaha untuk berkembang.

“Sering kali peluang usaha batal bukan karena produknya tidak bagus, tetapi karena pelaku usahanya belum memiliki legalitas yang dibutuhkan. Di sinilah pemerintah harus hadir, memastikan teknologi dan pelayanan yang dibangun benar-benar membantu UMKM naik kelas,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, Agustina berharap berbagai masukan dari kalangan akademisi dan pakar dapat menjadi landasan pengembangan kota cerdas yang lebih terarah dan berkelanjutan. Seluruh inovasi yang dibangun, menurutnya, harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Semarang,” pungkasnya.

Hery Priyono