WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Minyak goreng (Migor) bantuan pangan, dikeluhkan oleh para warga penerima, karena berbau minyak tanah. Kasus Migor beraroma minyak tanah ini, muncul di wilayah Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Jumat (19/6/26), menyatakan, keluhan warga penerima bantuan pangan tersebut, telah langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh pemerintah bersama pihak terkait.
Yakni telah dilakukan pengecekan terhadap keluhan tersebut pada Hari Kamis sore (18/6/26) Pukul 15.00 sampai Pukul 16.30. Pengecekan dilakukan di Kelurahan Gesing, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Langkah pengecekan ini, dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari Bulog Jawa Tengah, Bulog Surakarta dan Bulog Wonogiri. Juga melibatkan pihak produsen PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, bersama Pemerintah Kecamatan Kismantoro, Pemerintah Kelurahan, aparat TNI, Polri, serta perwakilan masyarakat penerima bantuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan tersebut bermula ketika pada Rabu (17/6/26). Saat itu, sejumlah warga menyampaikan keluhan kepada Lurah Gesing, Jamari. Ini terkait minyak goreng bantuan pangan yang diterima, memiliki aroma menyerupai bau minyak tanah. Laporan tersebut, kemudian diteruskan kepada Bulog Wonogiri untuk segera dilakukan pengecekan dan penanganan.
Maaf
Dari tindka pengecekan, kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan. Terkait ini, pihak produsen PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Berikut menyatakan kesiapannya, untuk mengganti seluruh minyak goreng yang terindikasi oleh bau minyak tanah.
Sementara itu, Bulog Wonogiri juga memastikan proses penarikan dan penggantian minyak goreng beraroma minyak tanah, akan segera dilakukan. Produk yang telah diterima masyarakat tersebut, akan dikumpulkan kembali melalui Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kelurahan. Untuk selanjutnya, akan diupayakan untuk diganti dengan produk baru yang tidak beraroma minyak tanah.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menyampaikan, Polres Wonogiri terus melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap proses penanganan permasalahan tersebut. Harapannya, agar berjalan dengan baik dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir,” tegas AKP Anom Prabowo. Sebab pemerintah bersama Bulog dan pihak produsen, telah bertanggung jawab untuk melakukan penarikan serta penggantian minyak goreng yang bermasalah. Polres Wonogiri juga akan terus mengawal proses penyelesaiannya, agar hak masyarakat penerima bantuan tetap terpenuhi.
Diketahui, jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) minyak goreng di Kecamatan Kismantoro sebanyak 8.665 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka tersebar di 10 desa dan kelurahan. Setiap KPM, mendapatkan bantuan sebanyak 4 liter minyak goreng dengan kemasan merk Minyak Kita.(Bambang Pur)













