TEGAL (SUARABARU.ID) — Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS), sebuah aksi nyata digelar lewat kolaborasi apik antara Pemerintah Kota Tegal dan PT Pegadaian Kanwil XI Semarang.
Pantai Kodok Sabtu pagi 6 Juni 2026 tidak hanya riuh oleh deburan ombak, tetapi juga oleh langkah kaki ratusan orang yang berduyun – duyun datang membawa misi penting; menyelamatkan pesisir Tegal dari ancaman nyata perubahan iklim.
Acara kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial semata, namun aksi ini menjadi langkah konkret yang nyata untuk memulihkan ekosistem pesisir pantai yang kian rentan, utamanya di wilayah pesisir pantai utara.
Tantangan lingkungan di Kota Tegal sudah di depan mata—mulai dari kenaikan suhu yang kian menyengat hingga menyusutnya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menjawab ancaman tersebut, PT Pegadaian meluncurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mereka dalam bentuk “amunisi” hijau, yaitu 1.000 bibit mangrove dan 500 tanaman urban farming.
Bagi wilayah pesisir seperti Pantai Kodok, mangrove adalah benteng pertahanan utama. Tanaman ini bukan cuma penahan abrasi, tapi juga penyerap karbon yang sangat efektif. Sementara itu, tanaman urban farming yang dibagikan diharapkan mampu menjadi solusi ketahanan pangan sekaligus penghijauan di area padat hunian.
“Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan tantangan nyata yang saat ini sudah kita rasakan bersama,” ujar Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Ali Musta’at.
Dirinya menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang memegang teguh prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Pegadaian tidak mau tinggal diam. Komitmen ini juga diamini oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho, yang menyatakan bahwa bisnis yang bertumbuh harus berjalan beriringan dengan lestarinya alam dan kesejahteraan masyarakat.
Pucuk pimpinan daerah pun tampak kompak turun ke lapangan. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, bersama Wakil Wali Kota, Sekda, TP PKK, hingga jajaran Forkopimda dan OPD, bahu-membahu bersama tim Pegadaian—termasuk Pemimpin Cabang Pegadaian Tegal, Liza Purnamasari, dan Kabag TJSL, Samsul Effendi.
Di sela-sela penanaman, Wali Kota Dedy Yon tidak menyembunyikan fakta bahwa Kota Tegal saat ini masih kekurangan pasokan RTH. Oleh karena itu, momentum HLHS 2026 ini dijadikan tonggak awal untuk mengejar target pemenuhan RTH sebesar 20 persen.
Sebagai catatan, rencana strategis penghijauan Kota Tegal meliputi Sabuk Hijau Pesisir (SHP), dimana Pemerintah Kota Tegal berencana menggeber penanaman mangrove secara masif sepanjang garis pantai, mulai dari Kaligangsa hingga Pantai Kodok.
Selain itu, terdapat aturan ketat pembangunan 60:40 yang menjelaskan kalau semua perusahaan, pabrik, dan pengembang real estate di Tegal kini diwajibkan menyisakan 40% lahan mereka sebagai area hijau, dan hanya boleh menggunakan 60% untuk bangunan.
Terakhir adalah strategi penghijauan jalan protokol dengan penanaman pohon di tepi jalan yang akan diintensifkan dengan target estetika dan suplai oksigen yang terpenuhi dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan.
Langkah kecil di Pantai Kodok hari ini adalah investasi jangka panjang. Sinergi antara ketegasan regulasi pemerintah, dukungan finansial/CSR dari dunia usaha seperti PT Pegadaian, serta kesadaran masyarakat adalah rumus mutlak untuk menciptakan Tegal yang lebih sejuk, sehat, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen CSR perusahaan yang berbasis pada program ESG. PT Pegadaian berkomitmen untuk tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Tegal,” pungkas Pimwil PT Pegadaian XI Semarang, M Aries Aviani Nugroho.













