blank
Penyerahan sertifikat Pencatatan Cipta untuk lagu daerah Banyumas. Foto: Dok/Kanwil

BANYUMAS (SUARABARU.ID) – Potensi Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Jawa Tengah terus diupayakan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah untuk memperoleh pelindungan hukum, termasuk potensi KI yang bersifat komunal.

Selain melakukan inventarisasi langsung terhadap potensi di masing-masing daerah, Kanwil Kemenkum Jateng juga aktif membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah guna memperkuat upaya pelindungan KI.

Hal tersebut terlihat dalam audiensi antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang berlangsung di Ruang Joko Kaiman, baru-baru ini. Pertemuan tersebut membahas pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap kekayaan budaya hingga Indikasi Geografis yang dimiliki Kabupaten Banyumas.

Beberapa potensi yang dibahas di antaranya Legenda Ragasemangsang, Durian Bawor, Sukun, Kopi Banyumas, lagu-lagu daerah, hingga Ciu Cikakak.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Tjasdirin, kepada Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Sumardi, menyampaikan, berbagai potensi daerah tersebut perlu segera diberikan pelindungan hukum agar memiliki nilai tambah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Potensi-potensi ini harus dilindungi secara hukum agar dapat memberikan manfaat bagi daerah dan tentunya masyarakat Banyumas,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terbuka untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Banyumas, baik dalam konsultasi terkait Kekayaan Intelektual maupun penyusunan regulasi daerah yang mendukung pelindungan KI.

“Kami membuka diri apabila teman-teman Pemerintah Kabupaten ingin berkonsultasi terkait Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan KI,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya pendaftaran dan pelindungan KI.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendaftarkan potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Banyumas. Jangan sampai KI kita diambil atau diklaim oleh negara lain,” jelas Yosi.