
Dalam audiensi tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas menyambut baik langkah dan dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Pemkab Banyumas juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam upaya inventarisasi, pelindungan, dan pengembangan potensi Kekayaan Intelektual daerah agar mampu memberikan manfaat ekonomi maupun budaya bagi masyarakat.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga, melindungi, serta mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual daerah sebagai aset strategis bangsa.
Pada kesempatan itu diserahkan sertifikat Pencatatan Cipta untuk lagu daerah Banyumas yaitu Siji Lima Banyumasan, Ricik-Ricik, Jemuah Wage, Jalak Pita, dan Gending Gunungsari Kalibagoran.
Ning S













