SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (INI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Notaris dalam Pusaran Kredit Macet” yang berlangsung di Grand Candi Hotel Semarang, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas dan profesionalisme notaris dalam menghadapi dinamika praktik hukum di bidang perbankan dan pembiayaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang Oryza, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia Al Halim, Ketua Panitia Febya Chairun Nisa, serta para tamu undangan lainnya.
Seminar nasional ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni AVP East Region Retail Collection & Recovery Management Retail Collection & Recovery Division Bank BNI Trijono Budi Raharjo, Direktur OJK III Wahyu Nugroho, serta Guru Besar Unissula sekaligus Notaris–PPAT Kabupaten Kudus dan Pejabat Lelang Kelas II Prof. Dr. Soegianto.
Kegiatan diikuti oleh 242 peserta yang terdiri dari notaris, Anggota Luar Biasa (ALB), dan masyarakat umum. Seminar ini digelar sebagai wadah diskusi dan penguatan pemahaman mengenai posisi serta tanggung jawab notaris dalam persoalan kredit macet yang memiliki implikasi hukum luas.
Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia Al Halim menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut. Ia juga meneguhkan komitmen Pengwil Jawa Tengah INI dalam mengawal isu-isu strategis organisasi serta memberikan penguatan kapasitas bagi para notaris.
“Pengwil Jawa Tengah INI berkomitmen mengawal isu strategis dan tujuan strategis organisasi, sekaligus memberikan peningkatan dan penguatan kapasitas kepada anggota. Oleh karena itu, kami menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya,” ujar Al Halim.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo menegaskan, tema seminar yang diangkat sangat relevan dengan dinamika praktik hukum saat ini.
“Tema yang diangkat pada kegiatan ini sangat relevan dengan dinamika praktik hukum saat ini. Kredit macet bukan hanya persoalan perbankan, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang luas, termasuk yang bersinggungan langsung dengan peran dan tanggung jawab Notaris,” ujar Heni.
Heni juga menyampaikan bahwa peran notaris dalam tema tersebut memiliki keterkaitan erat dengan Balai Harta Peninggalan (BHP).
Ia berharap melalui forum ini dapat terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai posisi strategis Notaris khususnya INI Jawa Tengah, sekaligus memperkuat peran Notaris sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat.
Ning S













