blank
Isu pergantian Sekretaris Jenderal di tubuh DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang belakangan mencuat di sejumlah daerah. Foto: Tya Widya/PPP/

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Isu pergantian Sekretaris Jenderal di tubuh DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang belakangan mencuat di sejumlah daerah dipastikan hanya rumor.

Sejumlah kader menilai kabar tersebut tidak berdasar dan sengaja digiring untuk memicu kegaduhan internal partai.

Desakan terhadap posisi Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan itu disebut muncul akibat informasi yang tidak utuh.

BACA JUGA : Kunjungi Pusat Jenang Kudus, MA Kejuruan Babus Salam Menakar Strategi Bisnis dan Merajut Spiritual

Rumor yang beredar dinilai telah memengaruhi persepsi sebagian kader di daerah, meski faktanya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di internal partai.

Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya sebatas wacana yang berkembang.

“Saya kira itu hanya rumor saja. Mungkin disebabkan karena adanya disinformasi yang sengaja digiring untuk memperkeruh suasana,” ujar M Thobabul Aftoni, dalam rilis yang diterima.

Ia menjelaskan, munculnya desakan tersebut tidak lepas dari kekhawatiran sejumlah pihak terhadap dampak kebijakan yang justru merugikan mereka sendiri.

Menurutnya, polemik itu berkaitan dengan kebijakan penggantian pengurus di tingkat wilayah dan cabang yang menuai reaksi.

Aftoni menyebut, kebijakan terkait pergantian pengurus DPW dan DPC PPP menjadi salah satu pemicu munculnya kegaduhan tersebut.

BACA JUGA : Komunitas Diecast Semarang Gelar “Beauty of 90s”, Tantang Kolektor Adu Kreasi Visual

Ia menyoroti adanya persoalan dalam proses administrasi, terutama terkait penandatanganan surat keputusan kepengurusan.

“Desakan itu muncul ya lantaran karena mereka khawatir akibat kebijakan yang salah dan akhirnya merugikan mereka sendiri,” tambahnya.

“Terutama terkait dengan SK penggantian pengurus DPW dan DPC yang di tanda tangani oleh Ketum dan Wasekjen. Apalagi setelah dapat peringatan dari KPU dan Majelis Hakim di pengadilan negeri,” lanjut Aftoni.

Aftoni menambahkan, situasi tersebut semakin diperkeruh dengan adanya peringatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, putusan dari majelis hakim di pengadilan negeri juga turut mempertegas pentingnya mekanisme yang sesuai aturan.

Ia menilai, kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menggiring opini yang tidak tepat.

Di sisi lain, Aftoni membantah keras tudingan bahwa Sekjen PPP tidak aktif dalam menjalankan tugasnya.

Ia memastikan bahwa Sekjen tetap aktif menghadiri berbagai agenda penting partai di sejumlah daerah.

BACA JUGA : 1.210 Calon Jemaah Haji Kudus Tuntaskan Manasik Terakhir, Siap Berangkat 4–6 Mei 2026

“Jika ada yang mengatakan Sekjen tidak aktif itu sepenuhnya tidak benar. Sekjen aktif menghadiri acara di beberapa daerah. Pada bulan Februari Gus Yasin hadir dan membuka acara Rakorwil PPP Jawa Timur dan Kalimantan Tengah. Sekjen juga aktif menjalin komunikasi dengan para Kyai/ulama di berbagai pondok pesantren,” terang Aftoni.

Ia menegaskan, komunikasi antara Sekjen dengan kader dan tokoh agama tetap berjalan intensif. Hal ini, lanjutnya, menjadi bukti bahwa peran Sekjen masih berjalan sebagaimana mestinya.

Pandangan Sama

Sementara itu, Ketua DPC PPP Maluku Tengah M. Said Patta juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa isu pergantian Sekjen tidak pernah muncul di wilayahnya.

“Ya betul, itu hanya rumor saja. Di daerah kami di Maluku gak ada wacana itu. Faktanya Sekjen juga aktif komunikasi dengan kami di Maluku,” ungkap Said Patta.

Ia menambahkan, hubungan komunikasi antara pengurus pusat dan daerah tetap berjalan baik tanpa kendala berarti.

Namun demikian, Said mengaku terkejut dengan terbitnya surat penggantian dirinya sebagai Ketua DPC PPP Maluku Tengah. Ia menilai keputusan tersebut tidak melalui mekanisme yang jelas.

“Saya terus terang heran, kenapa saya di berhentikan tanpa pemberitahuan dan tanpa alasan yang jelas. Apalagi SK juga tidak di tanda tangani Sekjen. Mungkin itu juga yang menyebabkan Sekjen tidak bersedia tanda tangan. Karena alasan pemberhentiannya tidak jelas,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan administratif dalam internal partai.

Ia juga menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan transparansi organisasi. Said menegaskan tetap mendukung sikap Sekjen dalam menyikapi persoalan tersebut.

Pihaknya juga menolak upaya pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan.

BACA JUGA : Pendaftaran Siswa Baru Dibuka, SD Negeri 3 Kawak Siapkan Program Unggulan Berbasis Pembentukan Karakter

“Untuk itu saya mendukung sikap Sekjen. Dan kami di Maluku menolak jika ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan cara menggantikan Gus Yasin dari Sekjen,” tandasnya.

Di tengah dinamika tersebut, isu pergantian Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan kembali ditegaskan sebagai rumor yang tidak memiliki dasar kuat.

Sejumlah kader berharap seluruh pihak tidak mudah terpengaruh oleh rumor yang beredar dan tetap menjaga soliditas partai.

TYA WIDYA