blank
Foto bersama dengan narasumber utama, Dian Mustika Ketua Bhayangkari Cabang Jepara. Foto Dok

JEPARA(SUARABARU.ID)  – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (BEM FSH) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara telah  menyelenggarakan Kuliah Umum dan Refleksi Kartini 2026 bertajuk “Reclaiming Autonomy: Konstruksi Perlindungan Hukum dan Resiliensi Ekonomi Perempuan sebagai Instrumen Preventif Kekerasan Seksual” pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Hadlirin Lt. 3 Gd. OPD Jepara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari kalangan akademisi, aktivis organisasi (FKJ, PMII Jepara, ORMAWA UNISNU), siswa SLTA, hingga masyarakat umum.

blank
Narasumber utama, Dian Mustika yang juga Ketua Bhayangkari Cabang Jepara, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar adalah banyaknya korban yang tidak melapor karena takut akan stigma sosial atau ancaman relasi kuasa.

Kegiatan ini berangkat dari keprihatinan atas tren kekerasan seksual yang terus meningkat. Berdasarkan data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2025, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan secara nasional, meningkat 14,07% dari tahun sebelumnya.

Dari angka tersebut, kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) mendominasi dengan 4.873 laporan, disusul oleh pelecehan seksual fisik dan eksploitasi.

Ketua BEM FSH, Nur Cahyo Muhammad Agus Salam, menegaskan bahwa data ini adalah alarm keras. “Angka yang tinggi ini membuktikan bahwa kita sebagai agent of social control memiliki tanggung jawab besar. BEM FSH berkomitmen menjadi motor penggerak edukasi untuk memutus rantai kekerasan ini,” tegasnya.

blank
Ketua BEM FSH, Nur Cahyo Muhammad Agus Salam

Dekan FSH UNISNU Jepara, Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H., mengaitkan urgensi ini dengan teori hukum Roscoe Pound, Law as a tool of social engineering. Ia menyampaikan bahwa hukum harus direkayasa sebagai instrumen pelindung yang aktif, bukan sekadar teks mati, terutama dalam menjamin keamanan ruang domestik dan publik bagi perempuan.

Narasumber utama, Dian Mustika  yang juga Ketua Bhayangkari Cabang Jepara, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar adalah banyaknya korban yang tidak melapor karena takut akan stigma sosial atau ancaman relasi kuasa. Ia juga menyoroti bahwa korban tidak hanya perempuan, tetapi laki-laki pun banyak yang menjadi korban namun enggan bersuara.

“Pendidikan pencegahan sejak dini adalah fondasi. Tanpa kedaulatan informasi dan ekonomi, korban akan terus terjebak dalam lingkaran kekerasan,” ujar  Dian Mustika

Antusiasme tinggi terlihat saat sesi “Dialektika Intelektual”, di mana peserta aktif mendiskusikan implementasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Meski kegiatan telah berakhir, semangat perubahan justru baru dimulai.

Panitia berharap melalui momentum ini,  mahasiswa dan aktivis dapat membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Unit PPA Polres Jepara. Sinergi di masa depan diharapkan mampu menjembatani masyarakat luas dalam mendapatkan akses keadilan serta memperkuat posisi tawar perempuan di Bumi Kartini.

Hadepe – Fadhilatul HR