WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Wonogiri melalui Unit Reskrim Polsek Pracimantoro, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Seorang terduga pelakunya, berhasil diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Rab8u (22/4/26), menyatakan kasus penggelapan ini terjadi pada Kamis Tanggal 16 April 2026 sekitar Pukul 14.00. Lokasinya di Bengkel Bima Motor, di Dusun Ngulu Wetan, Desa Pracimantoro, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Korban, Sabdo Ilyasa Al-Bukhori (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Sragen, mengalami kerugian sebesar Rp 7,8 juta. Kronologi kejadiannya, bermula saat korban hendak menjual sepeda motor miliknya melalui penawaran di media sosial (Medsos). Rupanya ada seseorang yang berminat dan kemudian men jali komunikasi. dengan seseorang yang dikenal melalui media sosial.
Korban kemudian bertemu dengan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri. Selanjutnya diajak menuju bengkel, untuk alasan melakukan pengecekan sekaligus perbaikan kendaraan.
Setelah proses perbaikan selesai, pelaku meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan hendak mengambil uang di bank. Namun, sejak itu pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi. Menyadari telah menjadi korban penggelapan, korban bersama saksi sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pracimantoro.
Giritontro
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (21/4/26) sekitar Pukul 12.00, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro bersama tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YAD di wilayah Kecamatan Giritontro.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban, satu buah sweater warna hitam, serta satu unit handphone merk Redmi warna biru. Sepeda motor tersebut, diketahui telah diganti nomor polisinya oleh pelaku. Untuk penanganan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Wonogiri, guna menjalani proses penyidikan.
Berkaitan ini, Polres Wonogiri mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya yang dilakukan melalui Medsos. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta selalu memastikan keamanan dalam setiap transaksi, guna menghindari tindak kejahatan.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor ini, menjadi wujud komitmen institusi kepolisian. Utamanya dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana.(Bambang Pur)













