BANJARNEGARA(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyelenggarakan sosialisasi monitoring online pajak daerah kepada pelaku usaha dan wajib pajak se-Kabupaten Banjarnegara di Pendopo Kabupaten Banjarnegara (19/20)
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Kasatgas Pencegahan Korwil V KPK RI Bapak Kunto Ariawan dan Tim, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Jateng Ony Suharsono, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banjarnegara, Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara dan pelaku usaha, pengelola hotel, tempat rekreasi di Banjarnegara.
Budhi Sarwono menyampaikan bahwa kontribusi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah ini sangat berati. Peningkatan pedapatan daerah daripada tahun 2017 sebesar 48M, meningkat di tahun 2018 sebesar 57M dan pada tahun 2019 tercapai sebesar 60M.
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan dan perlu ditingkatkan lebih baik lagi, namun demikian perlu adanya inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah tersebut lebih baik lagi,” ujarnya
Salah satu caranya adalah menggunakan monitoring online dengan alat *Taping Box*, dimana alat tersebut diberikan secara gratis kepada wajib pajak, karena alat tersebut disediakan langsung oleh Bank Jateng.
“Ayo bayar pajak, ayo bangun Banjarnegara, mulus jalannya, nikmati pembangunannya, bayar pajak ora gawe mlarat, malah gawe berkah,” ucap Budhi Sarwono pada penutupan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi ini.
Ony Suharsono selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng yang berkesempatan hadir menjadi pembicara pada kegiatan ini menyampaikan beberapa hal di awal sosialisasi.
“Kami meyakini program ini akan memberikan manfaat positif kepada semua pihak baik pemerintah maupun wajib pajak (pelaku usaha), dan akan membangun budaya transparansi sebagai tolok ukur pada proses penyampaian informasi publik,” ujar Ony.
Program ini tidak berarti apa-apa tanpa kerjasama dan peran aktif dari para pihak yang berkepentingan, utamanya adalah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan juga para pelaku usaha di Kabupaten Banjarnegara.
Tahun 2019 Bank Jateng juga telah melakukan sosialisasi dengan KPK terkait ”Monitoring Pajak Daerah” di beberapa tempat, antara lain Semarang, Solo, Pati, Salatiga, Pekalongan, Magelang, Blora, Purbalingga, Purwokerto, Kudus, Slawi, Purworejo, Tegal, Batang, Grobogan, Kendal. Di bulan Februari ini setelah Kabupaten Banjarnegara juga akan dilakukan Sosialisasi Desiminasi untuk wilayah Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Klaten.
Pada saat ini, Pemda dan Pemkot yang sudah melakukan proses pemasangan adalah Semarang, Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Tegal, Pekalongan, Cilacap, dan Magelang.
Sebagai penutup Ony Suharsono kembali menyampaikan bahwa Dukungan Digitalisasi Pemda oleh Bank Jateng di Kabupaten Banjarnegara, antara lain, Cash Management System untuk Belanja Pemda, Host to Host RSUD Kabupaten Banjarnegara, Host to Host E-Tax, Elektronifikasi Pembayaran KIR, dan program elektronifikasi lainnya.
Bank Jateng-Wahyu