GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polsek Gubug bergerak cepat dalam penangkapan pelaku begal yang terjadi di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Aksi kriminal tersebut berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Polisi berhasil menangkap pelaku begal tersebut.
Upaya penangkapan pelaku begal oleh Polsek Gubug di Desa Trisari ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menindak laporan masyarakat terkait tindak kejahatan jalanan.
BACA JUGA : Ratu Kalinyamat Tidak Hanya Pahlawan Nasional, Junarso: Jadi Kekuatan Kultural yang Memberdayakan Masyarakat
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan langkah cepat dan terukur.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Sunarto, Kamis (9/4/2026).
Kejadian bermula saat korban berinisial SS (17), warga Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, pulang dari pondok bersama dua rekannya.
Mereka melintas menggunakan sepeda motor melalui wilayah Desa Trisari tanpa menyadari adanya ancaman dari pelaku.
Saat berada di lokasi, korban yang berboncengan dengan rekannya RAM (17) menggunakan sepeda motor Honda Beat tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal.
BACA JUGA : Santunan Yatama Pungkasi Prosesi Buka Luwur di Mantingan
Pelaku mendekati korban dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.
Dalam situasi tersebut, pelaku langsung menarik pakaian korban hingga menyebabkan kendaraan bersenggolan dan akhirnya terjatuh.
“Pelaku berusaha menjatuhkan korban dengan cara menarik pakaiannya saat kendaraan melaju,” jelas Kapolsek.
Setelah korban terjatuh, situasi semakin memanas ketika korban mencoba memberikan perlawanan.
Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan mengarahkannya kepada korban.
Korban berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kirinya, meskipun akhirnya mengalami luka serius.
“Korban mengalami luka terbuka pada tangan kiri akibat menangkis serangan senjata tajam,” tambahnya.
Sementara itu, RAM (17) yang berusaha membantu rekannya justru menjadi sasaran kekerasan pelaku lainnya.
Pelaku menendang RAM hingga membuatnya tidak mampu memberikan perlawanan lebih lanjut. Dalam kondisi tersebut, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban.
Namun korban tetap mempertahankan kendaraannya dengan menarik bagian motor sehingga aksi pelaku sempat terhambat.
Situasi berubah ketika rekan korban lainnya, DKF (16), yang sempat menjauh, kembali ke lokasi kejadian.
Kehadiran DKF membuat pelaku panik dan akhirnya melarikan diri ke arah berbeda, satu menuju persawahan dan satu ke arah barat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, termasuk luka lecet di wajah dan tangan, serta luka terbuka di tangan kiri yang harus mendapatkan tujuh jahitan. Korban juga mengalami luka pada bagian kaki akibat insiden tersebut.
Mendapatkan laporan, anggota Polsek Gubug langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di area persawahan yang diduga menjadi jalur pelarian salah satu pelaku.
BACA JUGA : JPE Buktikan Ketangguhannya, Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026
Hasilnya, sekitar pukul 05.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial AP (23) di area tersebut.
“Pelaku pertama berhasil kami amankan di area persawahan setelah dilakukan penyisiran oleh anggota,” ungkap AKP Sunarto.
Dari hasil interogasi, pelaku mengungkap identitas rekannya yang berada di wilayah Kecamatan Tegowanu.
Petugas segera melakukan pengembangan dan bergerak cepat untuk menangkap pelaku kedua.
Tak lama kemudian, pelaku kedua berinisial MNA (21) berhasil diamankan di tempat kosnya di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu.
“Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” tegas Kapolsek.
Dalam penangkapan pelaku begal tersebut, Polsek Gubug juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku.
Selain itu, petugas turut menyita sarung pisau, pakaian pelaku, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aksi kejahatan di Desa Trisari tersebut.
TYA WIDYA













