blank
Razia kamar hunian warga binaan dilakukan secara terpadu oleh personel Polres bersama petugas Lapas Wonogiri, hasilnya menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan keamanan.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Aparat gabungan, Senin (6/4/26), menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas-IIB Wonogiri. Hasilnya, menemukan sejumlah barang terlarang yang semestinya tidak boleh berada di kamar hunian.

Temuan barang-barang terlarang tersebut, kemudian diamankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Diantaranya gagang obat nyamuk, pulpen, alat cukur, kartu remi, kartu domino, tali sepatu, parfum, dan batang kayu yang diruncingkan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, razia penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini, terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Ditegaskan, sinergi antara kepolisian dengan pihak Lapas, sangat penting dalam menjaga situasi agar tetap kondusif.

Razia yang dimulai sekitar pukul 13.00 tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas-IIB Wonogiri, Siswarno, dengan melibatkan personel dari Sat Samapta Polres Wonogiri Pimpinan Kasat Samapta Iptu Danang Sutrisno.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar dan blok hunian, termasuk pengecekan barang bawaan milik warga binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang semestinya tidak boleh berada di dalam kamar hunian.

Kasat Samapta Polres Wonogiri Iptu Danang Sutrisno, menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.

Razia ini, tambah AKP Anom Prabowo, merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. ”Kami pastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Menurut AKP Anom, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ini sebagai bagian dari upaya pencegahan serta penegakan disiplin di lingkungan Lapas.(Bambang Pur)