blank
Petugas Inafis Polres Grobogan menunjukkan lokasi penemuan jasad korban di bawah pondasi bangunan. Foto: dok Polres Grobogan./
GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area pondasi bangunan di Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Kamis (19/3/2026) pagi.
Penemuan jasad pria tersebut bermula saat korban tidak kunjung pulang ke rumahnya, sejak Rabu (18/3/2026). Hingga pihak keluarga melakukan pencarian di berbagai lokasi.
Korban diketahui bernama Sunarmin (60), warga Desa Lebak, Kecamatan Grobogan, yang sebelumnya dilaporkan hilang tanpa kabar pada Rabu (18/3/2026).
BACA JUGA : KUHP Baru: Bullying dan Disiarkan ke Media Televisi Bisa Berujung Pidana
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada hari Rabu, sebelum meninggalkan rumah, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menantu korban, Lilift mengungkapkan pada hari Rabu tersebut, Sunarmin berpamitan untuk memperbaiki kendaraan miliknya yang mengalami kerusakan ringan.
“Korban pamit untuk mengganti oli mesin dan ban mobil Mitsubishi L-300, sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar AKP Abdul Kadir.
Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali ke rumah, sehingga keluarga mulai merasa khawatir.
Kondisi semakin menyulitkan karena korban tidak membawa telepon seluler saat pergi. Hingga akhirnya, pihak keluarga tidak dapat menghubungi maupun melacak keberadaan korban.
Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh anak dan menantu korban sejak Kamis dini hari, usai keduanya santap sahur.
BACA JUGA : Bank Syariah Sragen Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Lampaui Target Aset Tumbuh 14,48 Persen
Pencarian itu membuahkan hasil ketika mereka menemukan mobil milik korban di pinggir jalan utama Purwodadi-Pati.
“Hari Kamis setelah sahur, anak dan menantu mencari dan menemukan mobil korban di selatan toko onderdil,” kata Kapolsek.
Mobil Mitsubishi L300 bernopol B 9207 QA ditemukan dalam kondisi terparkir, namun korban tidak ditemukan di mobil tersebut.
Mengetahui hal itu, keluarga segera menyisir area sekitar lokasi parkir kendaraan. Upaya tersebut mengarah pada adanya sosok korban dalam posisi tengkurap di dasar pondasi bangunan.
Kapolsek menjelaskan bahwa jarak antara mobil dan lokasi korban ditemukan sekitar 30 meter. Lokasi tersebut merupakan area bangunan yang belum selesai dikerjakan.
Karena panik, keluarga tidak berani menyentuh tubuh korban. Mereka kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas Polsek Brati bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
Tim medis dari Puskesmas Brati turut hadir untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi jasad korban.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kematian. Hingga akhirnya jasad tersebut teridentifikasi bernama Sunarmin, hal itu diperkuat dari pernyataan anak dan menantunya.
BACA JUGA : Wartawan dan Fraksi Gerindra DPRD Jateng Sepakat akan Pentingnya Keterbukaan dan Kritik
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang milik korban seperti dompet, uang, minyak angin, dan korek api.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” tegas AKP Abdul Kadir.
Dari pemeriksaan medis, ungkap AKP Abdul Kadir, korban meninggal dunia murni karena riwayat penyakit jantung dan diabetes mellitus yang dideritanya. Hal itu diperkuat dengan keterangan dari pihak keluarga.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum. Usai dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
TYA WIDYA