KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Ada kabar gembira bagi para wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus nasabah PT BPR BKK (Perseroda) Kebumen.
Para wajib pajak kendaraan bermotor itu kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan melalui 20 kantor PT BPR BKK se Kebumen. Yaitu 19 Kantor PT BPR BKK Cabang (BKK kecamatan) serta di Kantor Pusat PT BPR BKK Kebumen di Jalam HM Sarbini.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur Utama PT BPR BKK (Perseroda) Kebumen Dr H Sudiharto SH MH didampingi Direktur Pemasaran Duhita Paramita Ayu SH di Kantor Pusat Jalan HM Sarbini, Selasa (17/3).
Menurut penjelasan Sudiharto, PT BPR BKK (Perseroda) Kebumen telah menjalin nota kesepahaman kerja sama teknis dengan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Dari UPPD sampat Kebumen diwakili oleh Kepala UPPD Mohammad Kodir SSos MSi dan dari PT BPR BKK ditandatangi oleh Plt Direktur Utama PT BPR BKK (Perseroda) Kebumen Dr H Sudiharto SH MH.
Nota kesepahaman (MoU) itu tentang Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Badan Usaha Digital Mandiri (Samsat Budiman).
Permudah Wajib Pajak
Sudiharto menerangkan, kerja sama tersebut bertujuan mempermudah para wajib pajak kendaraan bermotor di Kebumen sekaligus nasabah PT BPR BKK dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
“Kami ingin memberi kemudahan akses membayar pajak kendaraan bermotor di 19 Kantor Cabang dan di satu kantor Pusat. Ini tentu lebih mendekatkan pelayanan dan memudahkan karena kami juga bisa menalangi pembayaran PKB atau pun tunggakan PKB bagi nasabah BKK,”terang Sudiharto.
Dia ungkapkan, kerja sama PT BPR BKK Kebumen dan UPPD Samsat Kebumen itu telah berlangsung beberapa waktu lalu dan saat ini sudah dilakukan uji coba serta kerja sama teknis berjalan beriringan.
Bahkan UPD Samsat Kebumen juga memiliki inovasi merekam data wajib pajak kendaraan bermotor sehingga kini membayar pajak di BKK cukup dengan data nomor kendaraan bermotor.
Sudiharto menambahkan, tujuan nota kesepahaman ini juga mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor, menambah jumlah nasabah PT BPR BKK serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Mengingat, di antara nasabah BPR BKK wajib pajak kendaraan bermotor juga merupakan pelaku UMKM, pengusaha kecil dan petani serta nelayan. Mereka selama ini telah menjadi mitra strategis PT BPR BKK Kebumen. BKK Kebumen terus berkomitmen memberi modal dan mendukung peningkatan usaha mereka.
“Seorang nasabah BKK asal Karanggayam misalnya, jika sebelumnya harus datang ke Kamtor Samsat Kebumen butuh bekal Rp 50.000. Bila membayar di Kantor Cabang BKK setempat, tentu lebih hemat biaya dan waktu serta lebih efisien,”imbuh Sudiharto.
Komper Wardopo













