blank
Kondisi badan jalan di ruas JLS yang mulus, memungkinkan untuk disalahgunakan sebagai ajang balap liar.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Warga masyarakat pengguna ruas jalan di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS), menyatakan miris (ketakutan) oleh kemunculan aksi balapan liar. Pasalnya, para pembalap liar asal ngebut tancap gas agar lajunya kencang, tanpa mempedulikan pengguna jalan yang lain.

Para pembalap liar, mengabaikan rambu lalu lintas, termasuk tidak mematuhi keberadaan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) lampu bangjo traffic light yang terpasang di perempatan jalan. Demi mendapatkan laju yang kencang, untuk memenangi balapan, mereka suka ngeblong (melaju terus) meski lampu Bangjo menyala merah.

Para pembalap liar, sepertinya asal tancap gas, adu kencang, mengabaikan aspek keselamatan bagi dirinya sendiri maupun keamanan bagi sesama pengguna jalan. Adu kecepatan, memungkinkan untuk dilakukan para pembalap liar, karena kondisi badan jalan JLS mulus. JLS membentang sejak wilayah Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Wonogiri (Jateng) sampai Pacitan (Jatim).

Berkaitan ini, warga menyatakan merasa senang, ketika aparat kepolisian peduli melakukan penertiban dan razia terhadap balapan liar. Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, Minggu pagi (1/3/26), jajaran Polsek Pracimantoro telah menggelar patroli dan razia balap liar di ruas jalan JLS.

Razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Patroli dan razia dipimpin langsung Kapolsek Pracimantoro AKP Bunal Eko Trilaksono bersama anggota Polsek Pracimantoro.

Bodong

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan empat sepeda motor bodong yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, yang sudah dimodifikasi untuk dapat melaju kencang. Juga menyita motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).

Selain itu, polisi juga menyita dua jenis petasan, yakni petasan spiritus dan petasan kembang api. Seluruh kendaraan yang terkena rqazia beserta pemiliknya, kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri, untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Wonogiri  AKP Anom Prabowo, menambahkan, razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain dan warga sekitar,” tegas AKP Anom Prabowo. Karena itu, tambahnya, kami secara rutin melakukan patroli dan penindakan, terutama di titik-titik rawan seperti JLS Pracimantoro.

Ia menambahkan, kegiatan patroli dan razia berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polres Wonogiri mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar. Diserukan, warga masyarakat hendaknya menggunakan kendaraan yang spesifikasinya sesuai aturan dan mematuhi rambu lalu lintas. Ini demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.(Bambang Pur)