KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Berdasarkan data yang diterima Kapolresta Magelang Kombes Herbin Sianipar, sekitar 36 juta pemudik diperkirakan akan melintas di wilayah Jawa Tengah. Termasuk Kabupaten Magelang yang menjadi jalur penghubung strategis menuju Purworejo dan DIY.
Kapolresta mengatakan hal itu saat melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026, di Aula Polresta Magelang, Kamis (26/2/2026).
“SKB 3 Menteri bukan untuk menghambat usaha, namun demi kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama mudik dan balik Lebaran,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar kejadian tahun sebelumnya tidak terulang kembali. Yakni masih ditemukan kendaraan berat non-prioritas beroperasi saat pemberlakuan SKB.
Kapolresta menyampaikan bahwa sosialisasi itu bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H.
Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, menjelaskan bahwa Kabupaten Magelang memiliki sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Di antaranya Muntilan, ruas Tape Ketan, Bambu Runcing, Srowol, Mertoyudan (jalur Artos–Blabak), Payaman, serta simpang Artos.
Dia menegaskan bahwa pemberlakuan SKB 3 Menteri Tahun 2026 akan dimulai pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Pihaknya berharap tidak ada lagi truk golongan C maupun kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi saat aturan resmi diberlakukan. Selain itu, para pengemudi juga diimbau untuk menutup muatan dengan terpal serta tidak parkir sembarangan guna menghindari kecelakaan dan keluhan masyarakat.
Acara itu dihadiri pejabat utama Polresta Magelang, para Kapolsek jajaran, perwakilan instansi terkait, pengusaha tambang dan depo pasir, serta ketua paguyuban dan komunitas sopir truk se-Kabupaten Magelang.
Eko Priyono













