SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat berbahaya yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (23/2/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 28.596,38 gram (8,59 kg) terdiri dari 97,88 gram sabu dan obat berbahaya 94.995 butir (28.49 kg).
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Y.S. Susanto didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto juga mengungkap kasus peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah selama tahun 2026 (1 Januari – 17 Februari 2026).
Yos Guntur menyebut, selama 1 Januari hingga 17 Februari 2026, pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu 4.986,97 gram, XTC 175 butir (52,5 gram), cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500.17 gram, tembakau sintetis 1.381,08 gram, psikotropika 12.820 butir, serta obat berbahaya 176.982 butir.
“Jumlah keseluruhan barang bukti narkotika sebanyak 66.100,06 gram (66,1 kg). Dari keseluruhan jumlah barang bukti tersebut yang sudah dimusnahkan di wilayah jajaran sebanyak 37.503,68 gram (37,5 kg), dan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4.937.12 gram (4,93 kg),” terangnya.
Yos Guntur menyampaikan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Warga diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan tidak bersikap apatis terhadap aktivitas yang mencurigakan. Keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran narkoba merupakan langkah nyata dalam melindungi lingkungan dari bahaya yang lebih luas,” terangnya.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memperkuat solidaritas sosial melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan keagamaan guna membangun generasi muda yang produktif dan berkarakter.
“Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba bersama instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian harus terus digalakkan agar pemahaman warga semakin meningkat,” tambah Kabid Humas, Artanto.
Artanto menyebut, penting bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang terbuka, saling peduli, dan mendukung upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, agar mereka dapat kembali produktif.
“Dengan kebersamaan, kewaspadaan, dan komitmen bersama, upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif dan berkelanjutan” tuturnya.
Ning S













