blank
Kemen PU tinjau calon lokasi stadion sepakbola di Blora. Rabu 11 Februari 2026. Foto: Kudnadi Saputro Blora

π—•π—Ÿπ—’π—₯𝗔 (SUARABARU.ID) β€” Tim dari Ditjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) pada Rabu 11 Februari 2026, datang ke kota Blora untuk verifikasi terkait usulan Pemerintah Kabupaten Blora akan stadion sepakbola, benar-benar terwujud.

Saat datang di kota Blora, Tim dari Ditjen Prasarana Strategis Kemen PU, dipimpin oleh Kasubdit Wilayah II Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya (IDPPKOSB), Dendy Kurniadi.

Untuk diketahui, ada 3 alternatif calon lokasi pembangunan stadion sepakbola yang dikunjungi Kemen PU, yang pertama yakni Lapangan Kridaloka, Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, yang bulan lalu dijadikan sebagai homebase klub sepakbola Persikaba Blora.

Yang kedua adalah lahan areal persawahan Kelurahan Kedungjenar di tepi Jalan Cendana, Beran arah Pakis, dan yang ketiga, adalah lahan terbuka eks-lapangan golf di Jl. Agil Kusumadya Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora.

Kasubdit Wilayah II Direktorat IDPPKOSB, Ditjen Prasarana Strategis Kemen PU, Dendy Kurniadi mengatakan bahwa dari tiga lokasi tersebut, ternyata ada plus minusnya, untuk lokasi pertama di Lapangan Kridaloka Jepon itu lahannya terlalu sempit, dan akses jalannya hanya satu arah, sehingga jika dipaksakan untuk membangun stadion sesuai standar nasional yang dipedomani Kementerian PU, tidak dimungkinkan.

”Lapangan itu cocoknya hanya untuk pusat pelatihan sepakbola saja, untuk pembinaan generasi muda, kurang cocok untuk stadion pertandingan liga,” ucap Dendy Kurniadi.

Untuk lokasi kedua yang ada di, lanjut Dendy Kurniadi, Jl. Cendana Kelurahan Kedungjenar (sebelah timur Beran), ternyata masih berupa sawah hijau. Meskipun luas dan status lahannya milik Pemkab Blora, namun butuh biaya pengurugan tanah yang cukup besar, prosesnya lebih lama lagi.

“Sedangkan untuk alternatif lokasi ketiga di eks-lapangan Golf Kelurahan Kunden, kondisinya lebih memungkinkan, apalagi ini tercatat penggunaannya sebagai tempat olahraga. Luasannya juga memenuhi syarat minimal kebutuhan pembangunan stadion sepakbola,” ungkap Dendy Kurniadi.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini menyampaikan bahwa pembangunan sepakbola bila lokasi sudah disetujui, kalau perlu nanti konsultan pembangunannya menggunakan konsultan dari Kementerian PU langsung, yang sudah terbiasa membangun stadion sesuai standar kompetisi liga di Indonesia.

β€œHasil peninjauan dengan Kemen PU, akan kami laporkan kepada Bapak Bupati. Apa saja hasil tinjauan lapangan hari ini. Pesan beliau, apapun masukan dari Kementerian PU, akan diikuti agar pembangunan stadion yang sudah lama dinantikan masyarakat bisa segera terwujud,” jelas Wakil Bupati Blora kepada awak media di Todanan. Kamis, 12 Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Iwan Setiyarso mengatakan terkait saran Kasubdit Wilayah II Direktorat IDPPKOSB, Dendy Kurniadi perihal pengajuan izin penggunaan lahan eks-lapangan golf menjadi lokasi pembangunan stadion sepakbola ke Kemenpora, Ia menyatakan akan segera memprosesnya.

β€œKebetulan ada Diaspora Blora yang bekerja di Kemenpora. Yakni Dr. Surono, yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga di Kemenpora. Akan kami usahakan lewat beliau. Kampung halaman beliau juga tidak jauh dari eks-Lapangan Golf ini,” ucap Iwan Setiyarso.

Kudnadi Saputro