blank
8 Napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan ikrarkan NKRI. Foto: Humas

CILACAP (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap belum lama ini melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap 8 orang warga binaan teroris.

Kalapas Pasir Putih, Andi Yudho Sutijono menyampaikan, pada awal 2026 tepatnya di bulan Februari 2026, Lapas Pasir Putih bersama Wali Pemasyarakatan Lapas Pasir Putih dan stakeholder berhasil mengikrarkan 8 Narapidana Teroris (Napiter) setia kepada NKRI.

“Sebuah kenyataan yang telah dibuktikan oleh jajaran Lapas Pasir Putih Nusakambangan atas kerja sama yang baik antara Lapas dan stakeholder dalam mendukung asta cita Presiden RI,” ungkap Andi Yudho.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendukung program akselerasi, Menteri Imipas, Agus Andrianto. Imipas Prima adalah core value atau nilai-nilai inti pelayanan yang diluncurkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), RI,” ujarnya.

Hal tersebut merupakan akronim dari profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel, untuk meningkatkan pelayanan publik dengan bergerak prima, pelayanan luar biasa.

“Selamat kepada para Napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI, telah mengakui kembali kedaulatan NKRI, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme, tulus iklas dari hati nurani menyatakan ikrar NKRI,” kata Kalapas.

Diketahui, agenda ikrar setia NKRI merupakan capaian dari proses reintegrasi sosial dan deradikalisasi serta pembinaan yang dilakukan berdasarkan prinsip sinergi antara Wali Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan dan stake holder penegak hukum, terkhusus yang menangani terorisme.

Ning S