MASYARAKAT suku Timor Dawan di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini masih melestarikan berbagai tradisi adat dalam kehidupan sosial, salah satunya tradisi Hela Keta.
Tradisi ini merupakan prosesi adat yang dilakukan sebelum pernikahan sebagai bentuk lamaran resmi dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan. Hela Keta dalam adat suku Timor Dawan berasal dari kata hela yang berarti mengikat atau menyambungkan, dan keta yang berarti kata atau kesepakatan, sehingga secara makna hela keta dipahami sebagai ikatan melalui kata adat. Tradisi ini mencerminkan filosofi bahwa ucapan memiliki kekuatan moral dan sosial yang mengikat, bukan sekadar janji biasa, melainkan kesepakatan sakral yang disaksikan keluarga dan leluhur.
Tradisi ini sering dilakukan di sungai-sungai kecil yang airnya mengalir, yang dimaknakan untuk melepaskan semua kenangan di masa lalu seperti permusuhan antara kelompok etnis. Dengan demikian merupakan simbol perdamaian.

Tradisi ini juga bisa dilakukan sebelum upacara pernikahan. Hal ini dipercayai oleh leluhur dan masyarakat suku dawan saat ini, bahwa hel keta merupakan simbol ketika kedua mempelai sudah siap untuk membangun rumah tangga mereka. Setiap orang yang ikut dalam upacara adat ini wajib menggunakan pakaian adat.
Prosesi Adat Sarat Makna
Pelaksanaan Hela Keta diawali dengan musyawarah internal keluarga laki-laki untuk menentukan waktu pelaksanaan, utusan adat, serta perlengkapan adat yang akan dibawa. Selanjutnya, rombongan keluarga laki-laki mendatangi rumah keluarga perempuan dengan dipimpin oleh atoen amaf atau juru bicara adat.













