blank
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi membuka Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Tahun 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 06/SELTER-JPTP.SEKDA/KDS/II/2026 dan mulai berlaku sejak awal Februari 2026.

Seleksi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi se-Jawa Tengah yang memenuhi persyaratan. Proses pengisian jabatan Sekda Kudus dilakukan secara terbuka, transparan, dan kompetitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendaftaran seleksi dibuka selama 15 hari, terhitung mulai 6 hingga 20 Februari 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id, dengan menggunakan akun MyASN masing-masing pelamar.

Persyaratan Calon Sekda Kudus

Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan utama bagi pelamar. Di antaranya, batas usia maksimal 56 tahun bagi PNS yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya, serta maksimal 58 tahun bagi pelamar yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama per 1 April 2026.

Pelamar juga wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV). Selain itu, calon Sekda harus memiliki pengalaman jabatan yang relevan dengan tugas Sekretaris Daerah secara kumulatif minimal lima tahun, serta pernah atau sedang menduduki jabatan JPT Pratama atau jabatan administrator/fungsional ahli madya minimal dua tahun.

Dari sisi kepangkatan, pelamar disyaratkan memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b). Tidak hanya itu, calon Sekda juga harus memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural sesuai standar jabatan, disertai rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, serta memperoleh persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tahapan dan Jadwal Seleksi

Tahapan seleksi Sekda Kudus 2026 dimulai dengan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak yang dijadwalkan pada 21–24 Februari 2026. Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti uji kompetensi melalui assessment center pada 25–27 Februari 2026.

Tahap berikutnya adalah penulisan dan presentasi makalah serta wawancara, yang akan dilaksanakan pada 10–11 Maret 2026. Penetapan hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 13 Maret 2026.

Hasil seleksi selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 16–27 Maret 2026. Pengumuman resmi hasil seleksi akhir direncanakan pada 30 Maret 2026, sementara pelantikan Sekda Kudus terpilih dijadwalkan pada 1 April 2026.

Seleksi Gratis, Ini Penegasan Pemkab

Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Informasi resmi terkait seleksi hanya disampaikan melalui website Pemerintah Kabupaten Kudus dan BKPSDM Kabupaten Kudus. Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman resmi tersebut.

Sebelumnya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjelaskan bahwa seleksi terbuka jabatan Sekda dilakukan menyusul akan berakhirnya masa tugas Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, yang dijadwalkan pensiun pada April 2026.

“Sesuai ketentuan, tiga bulan sebelum masa jabatan Sekda berakhir, seleksi terbuka sudah bisa dilakukan. Jadi saat Sekda lama pensiun, Sekda baru sudah siap dilantik,” ujar Bupati Sam’ani.

Ali Bustomi