blank
Polisi menyita motor yang terjaring operasi balap liar. Foto: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Tengah area ARS, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, akhirnya ditertibkan aparat kepolisian. Dalam penindakan tersebut, 14 sepeda motor berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bae Polres Kudus, Kamis (5/2/2026) sore.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar setiap sore hari. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain dan mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, yang memimpin langsung kegiatan patroli, mengatakan lokasi tersebut sudah lama menjadi titik rawan balap liar.

“Jalan Tengah area ARS ini sering digunakan untuk balap liar. Sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Madiyono saat dikonfirmasi.

Dalam patroli dan penindakan yang dilakukan di sekitar lokasi, petugas mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas. Dari hasil pemeriksaan, 14 kendaraan bermotor ditindak karena tidak menggunakan helm, memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), serta kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi standar.

Tak hanya penegakan hukum, polisi juga mengedepankan langkah pembinaan, terutama bagi pengendara yang masih berusia remaja. Mereka diwajibkan menghadirkan orang tua atau wali serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Surat pernyataan tersebut diketahui oleh orang tua, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa setempat sebagai bentuk pengawasan bersama.

Iptu Madiyono menegaskan, kendaraan yang diamankan baru bisa diambil setelah dikembalikan ke standar pabrikan, sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

“Langkah ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia menambahkan, balap liar memiliki potensi besar memicu kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal.

“Kami berharap ada kesadaran bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” imbuhnya.

Ke depan, Polsek Bae memastikan patroli akan terus ditingkatkan di sejumlah titik rawan balap liar. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kudus.