SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati SPd MHum berharap, para mitra kerja yang mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), dapat memberikan saran, masukan, dan evaluasi, terhadap standar pelayanan instansinya.
Dengan begitu, Balai Bahasa Jateng dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan visi dan misinya.
Hal itu seperti yang dia sampaikan dalam sambutannya, di acara ‘Forum Konsultasi Publik (FKP): Sosialisasi dan Reviu Standar Pelayanan’, yang digelar di Aula Bojanaloka, Balai Bahasa Jateng, Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (4/2/2026).
BACA JUGA: Tari Caping Kalo Akan Segera Diluncurkan, Anggunnya Perempuan Muria
Kegiatan ini diikuti 30 perwakilan dari berbagai instansi, baik dari pemerintah maupun swasta yang menjadi mitra kerja, atau penerima layanan Balai Bahasa Jateng dan tim pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).
Menurut Laily, FKP dilaksanakan guna menampung aspirasi, masukan, dan evaluasi masyarakat sebagai penerima layanan, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.
”Kami juga ingin memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan zona integritas, mencegah praktik korupsi dan meningkatkan integritas, serta membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, khususnya Balai Bahasa Jawa Tengah,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Sumanto Tekankan Peran Pemuda dalam Estafet Kepemimpinan Daerah
Dijelaskan juga, sesuai dengan slogan Balai Bahasa Jateng, Akuntabel Profesional Inovatif Kredibel (APIK), pihaknya terus berupaya menegakkan komitmen pada mitra, dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pembangunan ZI WBBM Balai Bahasa Jateng, Ema Rahardian SS MHum menambahkan, pihaknya memiliki sembilan layanan untuk masyarakat. Seperti Layanan Kerja Sama (Lajasa), Pelayanan Publik, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Lalu ada pula Layanan informasi melalui laman dan media sosial, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), Perpustakaan Daring (Prada), Smara Muruhita, Layanan Gedung (Landung), dan Magang Mahasiswa dan Kunjungan (Gangsingan).
BACA JUGA: BPBD Grobogan Pantau Intensif Perbaikan Tanggul Longsor Sungai Lusi di Kuripan
Diungkapkan dia, forum ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan publik dan pelayanan prima. Selain itu, FKP dimaksudkan untuk menyosialisasikan dan mereviu standar pelayanan Balai Bahasa Jateng.
”Melalui forum ini, juga dilakukan evaluasi terhadap berbagai layanan Balai Bahasa, sebagai upaya peningkatan kualitas dan keterbukaan dalam pelayanan kami,” kata Ema.
Riyan













