KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan percobaan pencurian di rumahmakan Mie Gacoan di Jalan H M Sarbini, Kelurahan Bumirejo, Kebumen.
Peristiwa percobaan pencurian di rumah makan yang setiap hari selalu ramai pembeli itu diketahui pada Senin pagi, (2/2) 2026, sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang karyawan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, laporan awal diterima dari karyawan sekaligus manajer rumah makan tersebut, Muhammad Sidqi Afifi (26), warga Kecamatan Sruweng.
“Saat itu karyawan hendak memulai aktivitas bekerja dan mendapati sejumlah kejanggalan di area dapur dan ruang brankas,”terang AKBP I Putu Bagus, Selasa (3/2).

Menurut keterangan Sidqi, saat membuka pintu dapur untuk memulai aktivitas bekerja, ia mendapati pintu telah terbuka. Gembok yang sebelumnya terpasang diketahui terlepas.
Kemudian Sidgi masuk menuju ruang brankas dan menemukan pintu ruang tersebut sudah digergaji membentuk lubang persegi. Namun upaya pelaku untuk membuka brankas tidak berhasil. Setelah mengetahui kejadian tersebut, karyawan melapor ke Polsek Kebumen.
Hasil pemeriksaan TKP menunjukkan, rumah makan dalam kondisi kosong karena sedang tutup pada malam hari. Petugas menemukan bekas gergajian pada kawat jendela serta bekas gergajian pada pintu masuk brankas. Selain itu, CCTV di lokasi juga didapati dalam kondisi rusak.
“Kejadian (percobaan pencurian) diduga berlangsung pada malam hari. Rekaman CCTV sebelum rusak sempat merekam ada orang yang keluar masuk rumah makan,” ujar AKBP I Putu Bagus.
Saat ini dugaan percobaan pencurian tengah ditangani serius Polres Kebumen. Olah TKP yang dipimpin Kapolsek Kebumen AKP Wayan Sukedana bersama personelnya dan Inafis Polres Kebumen dilakukan untuk langkah lanjut kepolisian.
Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan rangkaian peristiwa percobaan pencurian tersebut.
Komper Wardopo













