KOTA MUNGKID
(SUARABARU.ID) –
Polsek Muntilan, Polresta Magelang, mendeklarasikan Forum Komunikasi Polisi dan Takmir Masjid (FKPTM) se-Kecamatan Muntilan. Itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, hari ini (Kamis, 22/1/26) menuturkan,
deklarasi FKPTM digelar di Mapolsek Muntilan, Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perwira Polsek Muntilan, para Bhabinkamtibmas, serta perwakilan takmir masjid dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Muntilan.
Kapolsek Muntilan menjelaskan bahwa pembentukan FKPTM bertujuan membangun komunikasi yang lebih erat, efektif, dan berkelanjutan antara kepolisian dan pengurus masjid sebagai tokoh sentral di tengah masyarakat.
“Takmir masjid memiliki potensi besar karena berada di lini terdepan kegiatan ibadah dan sosial masyarakat. Forum ini menjadi kanal penyampaian pesan-pesan Kamtibmas secara langsung dan cepat kepada warga,” ujar AKP Abdul Muthohir.
Menurutnya, keberadaan FKPTM sangat strategis dalam mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Ramadan.
Terutama untuk mencegah potensi gangguan seperti penerbangan balon udara, petasan, perang sarung, sahur on the road, hingga kegiatan takbir keliling yang berisiko menimbulkan kerawanan.
AKP Abdul Muthohir juga menyoroti malam takbiran sebagai salah satu momen paling rawan di wilayah Muntilan. Khususnya di kawasan Jalan Pemuda dan Taman Bambu Runcing.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berharap peran aktif takmir masjid dalam mengelola kegiatan yang lebih menarik dan mampu mengakomodasi remaja, sehingga masyarakat tidak perlu turun ke jalan.
“Kami juga berencana membentuk grup WhatsApp atau media sosial FKPTM agar komunikasi antar takmir masjid dan kepolisian lebih cepat, tepat, dan komunikatif,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Takmir Masjid As-Surur, Dusun Kutan, Desa Sedayu, Bambang, memberikan apresiasi atas inovasi Polsek Muntilan yang dinilai sangat dekat dengan masyarakat. Dia merasakan langsung adanya program safari Kamtibmas, santunan rutin kepada takmir masjid, patroli sambil berbagi sembako, hingga program ngantor ning ndeso, yang telah ada. “Forum ini menjadi wujud nyata polisi sebagai sahabat masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, ada sejumlah masukan dalam sesi musyawarah. Antara lain perlunya pelibatan remaja masjid yang dinilai lebih melek teknologi, untuk membantu penyebaran pesan-pesan Kamtibmas. Selain itu, para peserta juga berharap agar kepolisian lebih masif dalam melakukan sosialisasi terkait larangan petasan, balon udara, serta peredaran minuman keras (miras).
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Muntilan menegaskan komitmen jajarannya dalam penegakan hukum, termasuk operasi pemberantasan miras di wilayah Muntilan. Dia menyebutkan bahwa menjelang akhir Desember lalu, Polsek Muntilan berhasil mengamankan minuman keras dari salah satu gudang terbesar di wilayah tersebut.
“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat. Laporkan segera bila ada gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp 110 Polresta Magelang,” pintanya.
Eko Priyono











