blank
Helly Sulistyanto (kedua dari kiri) bersama Hening PR Utaryo, saat menerima audiensi Ketua Pengkot MMA dan Paramotor, di ruang kerja KONI Kota Semarang. Foto: spr

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pengurus Kota (Pengkot) cabang olahraga Mixed Martial Arts (MMA) dan cabang olahraga Paramotor Kota Semarang, melakukan audiensi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang. Audiensi dilakukan di Kantor KONI Kota Semarang, komplek Tri Lomba Juang, Mugas, Semarang, Rabu (21/1/2026).

Dalam audiensi itu hadir Ketua Pengkot MMA Kota Semarang, Zaenal Petir, yang didampingi Humas Sigit Pramono, serta Ketua Pengkot Para Motor Kota Semarang, Cahyono. Rombongan diterima Wakil Ketua Umum I Helly Sulistyanto bersama Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Hening PR Utaryo.

Pada kesempatan itu, Helly Sulistyanto menyambut baik keinginan Pengkot MMA dan Pengkot Paramotor, untuk bergabung sebagai anggota KONI. Namun demikian, ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi kedua cabor itu.

BACA JUGA: Bupati Kudus Tinjau Posko Pengungsian Loram Kulon, Hadirkan Pijat Tunanetra untuk Relaksasi Warga

”Persyaratan yang harus dilengkapi antara lain, surat permohonan, akta pendirian yang menginduk pada pengurus di atasnya, seperti Pengprov MMA dan Pengprov ParaMotor Jawa Tengah, Surat Keputusan (SK) kepengurusan, kantor sekretariat, bendera organisasi, serta NPWP organisasi,” ujar Helly

Menurutnya, seluruh persyaratan itu bersifat fisik dan administratif. Apabila seluruh dokumen telah lengkap, KONI Kota Semarang akan segera menindaklanjuti proses selanjutnya, agar kedua cabor itu dapat dinyatakan layak menjadi anggota KONI.

Sementara itu, Hening PR Utaryo menjelaskan, setiap pengurus cabor wajib memiliki NPWP organisasi. Hal ini bertujuan, untuk mempermudah administrasi, khususnya terkait penyaluran bantuan dana operasional cabor dari KONI.

BACA JUGA: Penyebab Keracunan Ratusan Siswa di Gubug Terungkap, Ini Penjelasan Satgas MBG Grobogan

Selain itu, untuk cabor MMA minimal harus memiliki dua klub beserta atlet, yang disertai SK dari Ketua Pengkot MMA Kota Semarang, memiliki pelatih bersertifikat, tempat latihan, serta peraturan pertandingan.

Untuk cabor Paramotor, atlet diwajibkan memiliki SIM yang dikeluarkan instansi atau induk organisasi olahraga terkait.

Ketua Pengkot MMA Kota Semarang, Zaenal Petir menyatakan, pihaknya siap segera melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Disampaikan dia, MMA Kota Semarang saat ini terus berbenah, dalam rangka meningkatkan prestasi atlet.

BACA JUGA: Siapa Pengganti Bupati Pati Sudewo yang Ditangkap KPK? Wagub Jateng Taj Yasin Titip Pesan

”Namun agar bisa berkembang dan eksis, keberadaan MMA harus diakui secara resmi terlebih dahulu oleh KONI Kota Semarang,” ungkapnya.

Sedangkan Cahyono berharap, organisasinya segera dapat diakui sebagai anggota KONI Kota Semarang. Dia memastikan, sejumlah persyaratan yang diminta akan segera dilengkapi dan diserahkan ke KONI.

Sigit PR