DEMAK (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas notaris sebagai pilar utama pelayanan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Peningkatan Keilmuan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Demak bertema “Sinergi Pembinaan dan Pengawasan antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, MPD dan MP2D Kabupaten Demak untuk menciptakan Notaris dan PPAT berintegritas dan Profesional” di Amantis Hotel, Rabu (14/1/2026).
Dalam paparannya Heni menekankan, notaris merupakan officium nobile atau profesi yang sangat mulia yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Ia juga menambahkan bahwa notaris merupakan profesi yang strategis.
“Notaris memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, integritas, kehati-hatian, serta profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
“Terdapat sembilan nilai integritas secara umum, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” sambungnya.
Kakanwil menjelaskan, bahwa nilai integritas dan profesionalitas notaris telah secara jelas diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, di mana notaris diwajibkan bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan para pihak dalam setiap perbuatan hukum.
Menurut Heni, upaya menjaga marwah jabatan notaris tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan memerlukan sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta Majelis Pengawas.
“Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan, serta memastikan peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan MPW (Majelis Pengawas Wilayah) berjalan efektif dan proporsional,” ujarnya.
Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan wujud sinergi positif antara Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Majelis Pengawas Daerah Notaris, serta organisasi profesi dalam mewujudkan praktik kenotariatan yang berintegritas dan terpercaya di Kabupaten Demak.
Heni berharap kepada notaris untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga nama baik profesi di tengah perkembangan teknologi dan dinamika regulasi.













