
“Baca kembali, pahami dan terapkan peraturan-peraturan yang berlaku. Ketika itu dapat diwujudkan, maka kepercayaan masyarakat kepada profesi notaris semakin baik,” kata Heni.
“Melalui sinergi pembinaan dan pengawasan yang kuat, kita harapkan lahir notaris yang berintegritas, profesional, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Kepala Kanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdriin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, dan JFT Analis Hukum Ahli Muda, Widya Pratiwi Asmara bersama tim.
Hadir juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bharoto, Ketua MPD Notaris Kabupaten Demak Wiwit Sukarsono Wodyo Danandjojo, Ketua Pengda INI Kabupaten Demak, Puji Santoso, dan Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Demak, Askanah.
Rapat koordinasi sendiri diikuti oleh para notaris dan PPAT yang tergabung dalam Pengda INI dan IPPAT Kabupaten Demak. Selain itu, hadir juga anggota MPD Notaris Kabupaten Demak.
Ning S













